JAKARTA (Pos Kota) - Anas Urbanungrum dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jika tidak datang memenuhi panggilan KPK. Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan maulana melalui rilis, Kamis (9/1), di Jakarta. Untuk itu GEPAK mendesak KPK segera menangkap Anas karena KPK harus memperlakukan sama (menyetarakan) setiap warga negara di mata hukum. GEPAK juga minta, Anas membuktikan diri di pengadilan jika merasa tidak bersalah, jangan berpolemik di ruang publik "Kami meminta KPK untuk tidak terpengaruh dengan berbagai polemik politik menjelang Pemilu 2014,"tegas Irfan. Anas menyampaikan alasannya tidak hadir karena ia menerima informasi mengenai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden SBY di Puri Cikeas sehari sebelum dirinya dipanggil KPK. Selain itu, alasan lain yang disampaikan juga oleh juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah ketidakjelasan tuduhan yang tercantum dalam surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) KPK. Ketidakjelasan tersebut terkait tuduhan ‘penerimaan hadiah dari proyek-proyek lain’ yang tertulis dalam Sprindik tersebut. Menurur Irfan, ketidakhadiran beserta alasan yang diberikan Anas jelas menimbulkan dugaan bahwa ia takut diperiksa oleh KPK. Sebagai seorang pemimpin Partai Demokrat, yang mana partai tersebut termasuk partai besar sehubungan dengan terpilihnya SBY sebagai presiden sejak 2004 lalu, justru juga turut menambah catatan miring terhadap partai tersebut. Tidakhadirnya Anas dalam pemanggilan kali ini cukup menjelaskan bahwa Anas tidak mencoba mengikuti berjalannya proses hukum yang berlaku. Ia nampak tak peduli dengan pemanggilan tersebut. Padahal pemanggilan tersebut adalah sebuah proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Aksi Anas yang mencoba mangkir dari ketetapan proses hukum yang berlaku ini mengisyaratkan bahwa Anas tidak kooperatif sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum positif di negara ini. Dengan begitu, justru semakin menguatkan opini publik terhadap dirinya bahwa ia tidak ikut serta dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara Indonesia. Alasan yang diberikan Anas ketika mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK juga nampak seperti alasan yang dibuat semata karena takut pada proses hukum KPK. Anas nampak mencoba melanggar proses hukum dengan merasa tidak bersalah, di mana ia ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam proses hukum kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang. (prihandoko) Anas Urbaningrum
Anas Dituding Tidak Dukung Pemberantasan Korupsi
Kamis 09 Jan 2014, 17:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Penting Milik Haryadi Suyuti
Rabu 08 Jun 2022, 19:17 WIB
Kriminal
KPK Tangkap Bupati Mimika dan Segera Bawa Eltinus Omaleng ke Jakarta
Rabu 07 Sep 2022, 15:08 WIB
Kriminal
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Halangi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Kementan
Senin 02 Okt 2023, 15:42 WIB
Kriminal
Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR, KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik
Kamis 16 Nov 2023, 15:27 WIB
Kriminal
KPK Sita Dokumen Keuangan Anggota VI BPK, terkait Dugaan Korupsi di Sorong
Sabtu 18 Nov 2023, 09:45 WIB
Kriminal
Ada Dugaan Pejabat Terima Suap dari Jerman, KPK Siap Investigasi
Sabtu 13 Jan 2024, 19:18 WIB
News Update
Tren Mobil Hybrid Naik, Auto2000 Prediksi Penjualan Toyota Bertambah Akhir Tahun
Selasa 04 Nov 2025, 15:43 WIB
TEKNO
Cara Hubungkan WhatsApp Anak dan Orang Tua di 2025 Tanpa Aplikasi Tambahan
04 Nov 2025, 15:40 WIB
Nasional
Ignasius Jonan Sekarang Menjabat Apa? Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Bahas Whoosh Saat Dipanggil Prabowo
04 Nov 2025, 15:34 WIB
HIBURAN
Dinilai Lecehkan Adat Rambu Solo, Pandji Dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja
04 Nov 2025, 15:32 WIB
TEKNO
Tren Baru 2025! Edit Foto Wanita Berhijab dengan Gemini AI, Hasilnya Nyata Seperti Asli
04 Nov 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Jakbar Periksa Makanan UMKM pada MBG di SDN Meruya Selatan 01
04 Nov 2025, 15:29 WIB
Daerah
Kapolda Jambi Tegaskan Proses Hukum Polisi Pembunuh Dosen Dilakukan Profesional
04 Nov 2025, 15:27 WIB
Nasional
Menteri PPPA Ajak Perlindungan Anak Terlibat Kerusuhan Demo Diperkuat
04 Nov 2025, 15:23 WIB
JAKARTA RAYA
112 Orang Ikut Pelatihan Koperasi Merah Putih di Kantor Wali Kota Jakbar
04 Nov 2025, 15:20 WIB
TEKNO
Cash Bunny, Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Bisa Hasilkan Hingga Rp200 Ribu Cuma Main Game
04 Nov 2025, 15:20 WIB
TEKNO
5 HP Terbaik di Bawah Rp1 Jutan November 2025, Spesifikasi Gahar dan Ada yang Layar 120Hz!
04 Nov 2025, 15:10 WIB
TEKNO
Review Xiaomi 17 Pro Max, Alternatif iPhone 17 Pro Max dengan Harga Lebih Bersahabat
04 Nov 2025, 15:08 WIB
TEKNO
7 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025, Cuan Instan dan Saldo DANA Gratis Langsung Cair
04 Nov 2025, 15:04 WIB
TEKNO
5 Ide Prompt di Gemini AI untuk Bikin Perkenalan Profil buat CV dan Portofolio Agar Dilirik HRD
04 Nov 2025, 15:00 WIB
EKONOMI
Cukup Nonton Video Bisa Dapat Rp500 Ribu? Begini Cara Resminya Tanpa Modal
04 Nov 2025, 14:50 WIB
TEKNO
Main Game Dapat Uang? Word Master Kasih Saldo DANA Rp101.000 ke Pengguna Baru, Cek Selengkapnya!
04 Nov 2025, 14:40 WIB