JAKARTA (Pos Kota) - Anas Urbanungrum dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jika tidak datang memenuhi panggilan KPK. Pernyataan itu disampaikan Ketua Harian Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GEPAK) Irfan maulana melalui rilis, Kamis (9/1), di Jakarta. Untuk itu GEPAK mendesak KPK segera menangkap Anas karena KPK harus memperlakukan sama (menyetarakan) setiap warga negara di mata hukum. GEPAK juga minta, Anas membuktikan diri di pengadilan jika merasa tidak bersalah, jangan berpolemik di ruang publik "Kami meminta KPK untuk tidak terpengaruh dengan berbagai polemik politik menjelang Pemilu 2014,"tegas Irfan. Anas menyampaikan alasannya tidak hadir karena ia menerima informasi mengenai pertemuan pimpinan KPK dengan Presiden SBY di Puri Cikeas sehari sebelum dirinya dipanggil KPK. Selain itu, alasan lain yang disampaikan juga oleh juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) adalah ketidakjelasan tuduhan yang tercantum dalam surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) KPK. Ketidakjelasan tersebut terkait tuduhan ‘penerimaan hadiah dari proyek-proyek lain’ yang tertulis dalam Sprindik tersebut. Menurur Irfan, ketidakhadiran beserta alasan yang diberikan Anas jelas menimbulkan dugaan bahwa ia takut diperiksa oleh KPK. Sebagai seorang pemimpin Partai Demokrat, yang mana partai tersebut termasuk partai besar sehubungan dengan terpilihnya SBY sebagai presiden sejak 2004 lalu, justru juga turut menambah catatan miring terhadap partai tersebut. Tidakhadirnya Anas dalam pemanggilan kali ini cukup menjelaskan bahwa Anas tidak mencoba mengikuti berjalannya proses hukum yang berlaku. Ia nampak tak peduli dengan pemanggilan tersebut. Padahal pemanggilan tersebut adalah sebuah proses hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Aksi Anas yang mencoba mangkir dari ketetapan proses hukum yang berlaku ini mengisyaratkan bahwa Anas tidak kooperatif sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum positif di negara ini. Dengan begitu, justru semakin menguatkan opini publik terhadap dirinya bahwa ia tidak ikut serta dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara Indonesia. Alasan yang diberikan Anas ketika mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan oleh KPK juga nampak seperti alasan yang dibuat semata karena takut pada proses hukum KPK. Anas nampak mencoba melanggar proses hukum dengan merasa tidak bersalah, di mana ia ditetapkan sebagai seorang tersangka dalam proses hukum kasus korupsi dan gratifikasi proyek pembangunan Hambalang. (prihandoko) Anas Urbaningrum

Anas Dituding Tidak Dukung Pemberantasan Korupsi
Kamis 09 Jan 2014, 17:06 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Geledah Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Dokumen Penting Milik Haryadi Suyuti
Rabu 08 Jun 2022, 19:17 WIB

Kriminal
KPK Tangkap Bupati Mimika dan Segera Bawa Eltinus Omaleng ke Jakarta
Rabu 07 Sep 2022, 15:08 WIB

Kriminal
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Bantah Halangi Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi Kementan
Senin 02 Okt 2023, 15:42 WIB

Kriminal
Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR, KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik
Kamis 16 Nov 2023, 15:27 WIB

Kriminal
KPK Sita Dokumen Keuangan Anggota VI BPK, terkait Dugaan Korupsi di Sorong
Sabtu 18 Nov 2023, 09:45 WIB

Kriminal
Ada Dugaan Pejabat Terima Suap dari Jerman, KPK Siap Investigasi
Sabtu 13 Jan 2024, 19:18 WIB
News Update

3 Langkah Klaim Uang Gratis Rp55.000 dari Link Saldo DANA Berhadiah, Ikuti Panduannya
Sabtu 12 Jul 2025, 18:07 WIB
TEKNO
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Fold 7, Ponsel Lipat Paling Tipis dengan Fitur Canggih
12 Jul 2025, 18:07 WIB

JAKARTA RAYA
Rano Karno Janji Naikkan Honor Guru Ngaji di Jakarta, Segini Besarannya
12 Jul 2025, 17:57 WIB

JAKARTA RAYA
Petak Enam, Destinasi Wisata Belanja dan Kuliner Legendaris di Pecinan Glodok
12 Jul 2025, 17:11 WIB

HIBURAN
Psywar Jefri Nichol kepada El Rumi Jelang Laga Rematch: ‘Harus Ada yang Tidur di Atas Ring’
12 Jul 2025, 16:54 WIB

HIBURAN
SKO Vol 3 Jefri Nichol vs El Rumi: Cek Jadwal, Tiket dan Prediksi Laga
12 Jul 2025, 16:28 WIB

JAKARTA RAYA
Kisah Driver Pesan Antar Makanan Online di Bogor, Bertaruh Nyawa demi Memenuhi Kebutuhan Hidup
12 Jul 2025, 16:19 WIB

JAKARTA RAYA
Niat Bantu Orang Tua Beli Rumah, Pemuda di Depok Malah Ditipu Teman
12 Jul 2025, 15:37 WIB

TEKNO
Gagal Dapat uang Gratis Rp100.000 dari Link DANA Kaget? Terbongkar, Ternyata Ini Penyebabnya
12 Jul 2025, 14:53 WIB

JAKARTA RAYA
Bak Film Action, Polisi Kejar Pikap Ugal-ugalan Bermuatan Motor Bodong di Tol Dalam Kota
12 Jul 2025, 14:48 WIB


JAKARTA RAYA
Tahun Ajaran Baru, Pedagang Perlengkapan Sekolah di Asemka Kebanjiran Pembeli
12 Jul 2025, 14:09 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Pagi Asemka Ramai Diserbu Orangtua Jelang Tahun Ajaran Baru
12 Jul 2025, 14:05 WIB

JAKARTA RAYA
Jelang Tahun Ajaran Baru, Pengamat Ingatkan Bahaya Jual Beli Kursi
12 Jul 2025, 13:59 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tunggu Hasil Tes DNA untuk Pastikan Identitas Mayat di Kali Ciliwung
12 Jul 2025, 13:55 WIB

JAKARTA RAYA
Curanmor di Depok Berlanjut, Pick Up Hilang Usai Truk Dibawa Kabur
12 Jul 2025, 13:52 WIB

