Tawuran Pecah di Kedunghalang Bogor, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Kamis 08 Jan 2026, 18:35 WIB
RR dan DA diamankan petugas saat sedang tawuran di wilayah Kedunghalang, Kota Bogor. (Sumber: Polresta Bogor Kota)

RR dan DA diamankan petugas saat sedang tawuran di wilayah Kedunghalang, Kota Bogor. (Sumber: Polresta Bogor Kota)

BOGOR UTARA, POSKOTA.CO.ID – Dua remaja berinisial RR, 19 tahun, dan DA, 16 tahun, asal Citayam, ditangkap polisi saat terlibat tawuran di Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 05.17 WIB. Keduanya ditangkap oleh Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Ryan saat hendak menuju Mapolresta untuk mengikuti apel pagi.

Saat melintas di lokasi kejadian, Ryan dan anggota Satlantas lainnya mendapati arus lalu lintas tersendat. Tawuran diduga melibatkan sejumlah kelompok remaja.

Baca Juga: Polisi Ringkus 5 Warga Sipil Terkait Penganiayaan Maut di Tapos Depok

"Akhirnya Pak Rifai melambung kanan mengecek kedepan ternyata menurut keterangannya ada sejumlah anak sedang melakukan tawuran disitu dibubarkan, dan meminta bantuan saya, jadi kami berdua dibantu masyarakat sekitar membubarkan tawuran," kata Ryan saat dihubungi, Kamis, 8 Januari 2026.

Dalam pembubaran tersebut, polisi mengamankan RR dan DA. RR diketahui merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Surabaya, sementara DA adalah pelajar SMA yang putus sekolah.

"Dari keduanya diamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar," terang Ryan.

Ryan memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka serius dalam insiden tersebut karena tawuran berhasil dibubarkan dengan cepat.

"Alhamdulillah karena keburu kita bubarkan, tidak ada korban jiwa ataupun luka, dua orang ini pada lecet-lecet aja karena jatuh saat dilakukan pengejaran," pungkasnya. (cr-6)


Berita Terkait


News Update