Gaji PNS Naik 2026? Menkeu Purbaya Beri Sinyal Ini

Kamis 08 Jan 2026, 08:18 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Instagram/@purbayayudhi.official)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Instagram/@purbayayudhi.official)

POSKOTA.CO.ID - Kepastian kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah disorot memasuki awal tahun 2026.

Secara regulasi, rencana kenaikan gaji ASN yang mencakup PNS dan PPPK, serta TNI/Polri dan pejabat negara ini telah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

RKP tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Kendati demikian, masuknya isu kenaikan gaji dalam RKP tidak otomatis membuat kebijakan tersebut langsung dijalankan.

Keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Bendahara Negara, dengan mempertimbangkan ruang fiskal yang tersedia.

Lantas, apakah benar ada kenaikan gaji PNS di tahun 2026 ini? Berikut sinyal yang diberikan oleh Menkeu.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS 2026 Belum Diputuskan, Menkeu Purbaya Tunggu Evaluasi Ekonomi

Gaji PNS Naik 2026?

Meski belum diputuskan, pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN sejatinya sudah mulai dilakukan.

Menkeu Purbaya telah membahas usulan tersebut bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini pada akhir tahun 2025 lalu.

Pembahasan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi ASN.

Namun, kebijakan akhir tetap harus mempertimbangkan stabilitas fiskal, prioritas pembangunan, serta kesinambungan anggaran negara.


Berita Terkait


News Update