Kasus Memanas! Dokter Detektif Tantang Richard Lee Kooperatif Jalani Proses Hukum

Kamis 08 Jan 2026, 19:15 WIB
Dokter Detektif menegaskan langkah hukumnya bukan demi uang. Ia mengaku resah praktik bisnis yang dinilai merusak citra dokter. (Sumber: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Dokter Detektif menegaskan langkah hukumnya bukan demi uang. Ia mengaku resah praktik bisnis yang dinilai merusak citra dokter. (Sumber: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

POSKOTA.CO.ID - Ketegangan antara Dokter Detektif atau yang dikenal sebagai Doktif dengan dokter kecantikan Richard Lee kembali mencuri perhatian publik.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya berakhir tanpa penahanan, situasi yang memicu kekecewaan mendalam dari Doktif.

Meski proses pemeriksaan dihentikan sekitar pukul 22.00 WIB dengan alasan kondisi kesehatan Richard Lee, Doktif tetap bertahan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga Kamis 8 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kehadirannya di lokasi menandakan harapan besar agar rivalnya keluar sebagai tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Harta Gono-Gini Disepakati Secara Tertutup dan Tanpa Sengketa

Sindiran Pedas Doktif Soal Alasan Sakit

Alasan kesehatan yang disampaikan pihak Richard Lee justru memancing reaksi keras dari Doktif. Ia secara terbuka meragukan kondisi tersebut dan menyebutnya sebagai dalih untuk menghindari proses hukum.

Doktif bahkan mengaku menawarkan diri kepada penyidik untuk memeriksa kondisi kesehatan Richard Lee sebagai pendapat medis kedua. Namun, tawaran tersebut hanya disambut tawa oleh penyidik.

Ia juga melontarkan sindiran tajam di hadapan awak media, mempertanyakan apakah alasan sakit tersebut murni kondisi medis atau bentuk ketakutan menghadapi proses hukum dan konfrontasi langsung.

Baca Juga: Pramugari Gadungan Batik Air Akhirnya Minta Maaf, Ini Pengakuan Khairun Nisa

Tegas Tolak Perdamaian dan Cabut Laporan

Dalam pernyataannya, Doktif menegaskan sikapnya yang menolak segala bentuk perdamaian, termasuk opsi saling mencabut laporan. Diketahui, saat ini kedua figur tersebut sama-sama berstatus tersangka di dua institusi berbeda.

Richard Lee ditangani Polda Metro Jaya, sementara Doktif menjalani proses hukum di Polres Jakarta Selatan terkait Undang-Undang ITE.


Berita Terkait


News Update