POSKOTA.CO.ID - Komika dan kreator konten Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026, menyusul materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dianggap oleh pelapor sebagai tindakan yang “merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan” di ruang publik.
Laporan itu diajukan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyatakan sebagai Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan perwakilan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Menurutnya, materi tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di kalangan pemuda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
“Menurut kami beliau (Pandji) merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa,” ujar Rizki Abdul Rahman Wahid saat memberikan pernyataan singkat di Polda Metro Jaya.
Isi Materi yang Dipermasalahkan
Stand up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji menjadi perbincangan publik setelah cuplikan acaranya viral di berbagai platform digital, termasuk Netflix yang menayangkan karya tersebut sejak akhir Desember 2025.
Dalam salah satu bagian materi, Pandji menyinggung tentang aturan izin pengelolaan tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan, menyebutnya sebagai bentuk "politik balas budi". Ia bahkan bercanda:
“Ormas agama ngurus tambang? Happy lah!”
“Dan biar kita adil, sebenarnya nggak cuma ormas Islam saja yang ditawari, tapi agama lain nolak… Alhamdulillah, rezeki anak soleh.”
Materi tersebut dianggap pelapor sebagai penghinaan terhadap organisasi tertentu, yang kemudian menimbulkan reaksi pro dan kontra di kalangan publik.
Dampak Publik dan Reaksi Lainnya
Polemik Mens Rea tidak hanya berhenti di laporan polisi. Beberapa tokoh publik dan pakar turut memberikan respons terhadap situasi ini.
