Anak Terpapar Gim dan Konten Kriminal, DPR Desak Platform Digital Perketat Pengawasan

Kamis 08 Jan 2026, 18:12 WIB
Ilustrasi dampak negatif paparan tontonan kriminal. (Sumber: freepik)

Ilustrasi dampak negatif paparan tontonan kriminal. (Sumber: freepik)

SENAYAN, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan seorang ibu oleh anaknya yang berusia 12 tahun di Medan diduga dipengaruhi paparan konten kekerasan dari gim daring dan tontonan bertema kriminal.

Peristiwa ini sejalan dengan kekhawatiran atas maraknya konsumsi konten kejahatan oleh anak dan remaja, seperti yang terungkap dalam pengungkapan jaringan True Crime Community (TCC).

Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa pengembang dan penyedia platform digital memiliki kewajiban hukum untuk melindungi anak dari konten berbahaya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melakukan perlindungan anak serta moderasi konten secara mandiri.

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Laporkan Tujuh Pendukung Jokowi Terkait Polemik Ijazah ke Polda Metro Jaya

“Dalam UU ITE, PSE wajib melakukan pengawasan dan penyaringan terhadap konten yang berpotensi membahayakan nyawa dan kesehatan masyarakat. Aturan turunan seperti PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025 juga sudah memberikan panduan penilaian risiko, termasuk konten kekerasan,” ujar Sukamta, dalam keterangannya, Kamis, 8 Januari 2026.

Selain itu, Sukamta juga mengingatkan adanya kewajiban klasifikasi usia dalam industri gim daring sebagaimana diatur dalam Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024.

Menurutnya, konten dengan unsur kekerasan seharusnya dibatasi secara ketat agar tidak diakses anak di bawah umur. Ia menekankan bahwa teknologi seharusnya berada di bawah kendali manusia, bukan sebaliknya.

“Negara tidak boleh abai. Kasus ini menunjukkan bahwa konten digital yang tidak terkendali bisa berdampak fatal. Pemerintah, industri, pendidik, hingga keluarga harus mengambil langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak,” kata Sukamta.

Baca Juga: Perikanan Laut Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Pangan Prabowo

Kemudian Sukamta juga menyoroti maraknya gim daring dan konten kriminal yang beredar luas, termasuk dalam komunitas-komunitas digital yang mengangkat kisah kejahatan secara detail.


Berita Terkait


News Update