TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Avenue, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 8 Januari 2026.
Kanit Lakalantas Polresta Tangerang Iptu Irruandy Aritonang mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil minibus Toyota Agya bernomor polisi B-2757-TOI.
"Kejadian sekitar pukul 06.30 WIB. Mobil tersebut dikendarai oleh seorang mahasiswi berinisial RA, 24 tahun," katanya, Kamis, 8 Januari 2026.
Baca Juga: Tawuran Pecah di Kedunghalang Bogor, Dua Remaja Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi diduga mengantuk saat mengemudi sehingga kehilangan kendali dan masuk ke saluran irigasi.
"Tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi. Dari keterangan pengendara, dirinya mengendarai mobil dalam kondisi mengantuk," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, Irruandy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.
"Jika merasa ngantuk atau lelah, sebaiknya beristirahat. Jangan memaksakan diri karena berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
