Apakah BSU Rp600.000 Termasuk Program Akselerasi Ekonomi Pemerintah? Simak Penjelasannya

Kamis 02 Okt 2025, 15:15 WIB
Ilustrasi pencairan BSU 2025 melalui Kantor Pos. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pencairan BSU 2025 melalui Kantor Pos. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Peserta nantinya akan memperoleh uang saku setara UMP selema 6 bulan. Program ini menargetkan 20.000 orang dengan total anggaran Rp198 miliar.

Insentif Pajak PPh 21 DTP

Semula program ini hanya berlaku di sektor padat karya, namun kini diperluas ke sektor pariwisata, hotel, restoran dan kafe (Horeka).

Sasaran penerima sebanyak 552.000 pekerja dengan dukungan dana dari pemerintah sebesar Rp120 miliar.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Apa? Cek Status dan Ketentuan Terbaru September 2025

Bansos Beras

Bantuan ini disalurkan pada periode Oktober-November 2025. Setiap penerima akan mendapat bantuan besar 10 kilogram per bulan.

Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Pekerja informal seperti ojol, sopir, kurir dan lain sebagainya akan mendapat subsidi 50 persen iuran JKK dan JKM.

Target program ini tersalurkan kepada 731.361 pekerja. Manfaat yang diterima peserta ialah santunan kematian hingga 48 kali gaji, santunan cacat tetap 56 kali gaji, beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua anak serta manfaat tambahan Rp42 juta.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk rencana ini sebesar Rp36 miliar.

Baca Juga: Cek Bansos Rp600.000 Pakai KTP di Link Ini, Apakah BSU September 2025?

Pembiayaan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah juga merencakanan skema relaksasi bunga KPR dan KPA yang diberikan untuk 1.050 unit rumah.

Total dana untuk melaksanakan program ini sebesar Rp150 miliar.

“Bisa untuk mencicil rumah, down payment (DP) juga untuk developer yang tadinya BI Rate plus 6, diturunkan menjadi 4 persen,” ujar Airlangga.

Padat Karya Tunai


Berita Terkait


News Update