POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program kebijakan stimulus ekonomi yang diusung pemerintah selama periode Juni-Juli 2025.
Program ini diselenggarakan guna mendorong daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah serta meningkatkan perekonomian masyarakat yang sempat lesu pada periode tersebut.
Para penerima bantuan ini adalah para pekerja, buruh, hingga guru honorer yang punya gaji di bawah Rp3.500.000 atau di bawah UMR/UMP.
Baca Juga: PIP 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Jumlah Bantuan
Melansir dari laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000 untuk periode Juni-Juli.
Lantas, apakah penyaluran bantuan ini sudah rampung untuk semua pekerja yang terdaftar jadi penerima manfaat?
Penyaluran Dana BSU 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, penyaluran bantuan ini dimulai dari pertengahan Juli dan disalurkan secara bertahap kepada para pekerja atau tenaga honorer yang terdaftar jadi penerima.
Penyaluran bantuannya sudah rampung dilakukan pada Agustus 2025, baik melalui rekening Bank Himbara maupun kantor pos.
Baca Juga: Jumlah, Syarat, dan Cara Daftar Bantuan BPNT September 2025
Sementara itu, mengenai kabar yang menyebut ada penyaluran kembali dan BSU September 2025 hingga kini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Pasalnya, belum ada informasi resmi dari pemerintah yang menyatakan jika subsidi untuk pekerja ini akan kembali disalurkan, terutama pada bulan ini.