POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000 kembali menjadi perhatian publik pada bulan September 2025.
Program BSU sendiri sebelumnya telah disalurkan pada periode Juni–Juli 2025 sebagai stimulus ekonomi untuk membantu pekerja tetap bertahan di tengah tekanan inflasi dan kenaikan kebutuhan hidup.
Saat ini, para pekerja masih menantikan kepastian pencairan BSU tahap berikutnya.
Besaran subsidi dana yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap penerima adalah Rp600.000.
Di mana, penyaluran dana dilakukan secara sekaligus melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, maupun PT Pos Indonesia.
Lantas, pertanyaanya, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan cair lagi pada September 2025?
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Cair Lagi September 2025, Fakta Atau Hoax?
Apakah BSU Cair Lagi September 2025?
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan konfirmasi resmi terkait pencairan BSU pada September 2025.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah mengkaji kemungkinan perpanjangan program untuk kuartal III dan IV-2025.
Kajian tersebut muncul karena program BSU dinilai efektif membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi.
Meski demikian, dalam paket stimulus ekonomi 8+4+5, BSU untuk pekerja tidak tercantum sebagai salah satu insentif.