Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.917 kasus terjadi sejak Januari hingga November 2025.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menilai, meningkatnya kasus kekerasan yang terlaporkan bukan semata menunjukkan situasi makin buruk, namun juga menggambarkan semakin banyak warga yang berani melapor.
"Ini merupakan suatu perkembangan yang membuat kita semakin mudah bisa mendeteksi dan memproses kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok-kelompok paling rentan di kota ini," ucap Justin kepada Poskota, Sabtu, 22 November 2025.
Baca Juga: Sepanjang 2025, 1.917 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Jakarta
Namun, Justin menegaskan bahwa banyaknya laporan tersebut tetap harus menjadi alarm bagi pemerintah. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cenderung meningkat membuat Pemprov DKI harus menggandakan upaya perlindungan.
"Sehingga, Pemprov DKI harus menggandakan upayanya dalam hal melakukan perlindungan terhadap para perempuan dan anak," ujar Justin.
Tantangan saat ini, kata Justin, bukan hanya soal pencegahan, juga bagaimana pemerintah hadir secara nyata dalam menindaklanjuti setiap laporan.
"Sekarang, tantangannya adalah bagaimana Pemprov DKI dapat dan harus bisa menyambut keberanian para warganya untuk melapor ketika mengalami kekerasan," ungkap Justin.
Menurutnya, Dinas PPAPP perlu gencar melakukan sosialisasi sebagai bentuk pencegahan, terutama di institusi-institusi pendidikan dan keagamaan.
"Kemudian, Dinas PPAPP juga perlu memperbanyak pos SAPA atau Sahabat Perempuan dan Anak di ruang-ruang publik sebagai pintu masuk pertama pelaporan kekerasan-kekerasan terhadapnya," kata Justin.
Justin juga mengingatkan bahwa kecepatan penanganan menjadi kunci utama. Setiap laporan harus direspons secara cepat dan tepat.
"Jadi, Pemprov DKI harus hadir dalam setiap kasus yang terjadi di sisi para perempuan dan anak yang hak-haknya untuk hidup aman terenggut," ujarnya.
