Aset Tersangka Penyelundup 1,3 ton Ganja Capai Miliaran Rupiah

Selasa 09 Jan 2018, 15:43 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Usai menangkap beberapa tersangka jaringan penyeludupan 1,3 ton ganja asal Aceh, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menelusuri adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) para tersangka. Satu persatu kediaman para tersangka didatangi dan digeledah. Beberapa barang bukti aset yang diduga hasil dari penjualan narkotika disita. Bahkan, dari hasil penghitungan sementara total nilai barang yang diamankan mencapai miliaran rupiah. “Kami masih melakukan inventaris sejumlah barang dan masih mencari masukan,” kata Kepala Tim Lidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dedi Herdian di kantornya, Selasa, (9/1/2018). Dalam kasus ini, enam tersangka berhasil diamankan, mereka yakni Franky Alexandro (31) sopir, Yohanes Christian Natal alias Ambon (30) dan Ade Susilo alias Chemonk (29) sebagai kenek. Ketiganya ditangkap di depan pintu masuk Pelabuan Bakauheni Lampung. Kemudian Rizki Akbar (27) sebagai pemberi perintah ditangkap kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rocky Siahaan (34) sebagai pengendali dan pemberi perintah ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Sukadanau, Cikarang Barat. Terahir polisi menangkap Gardawan alias Anto (24) sebagai penerima dan gudang penyimpanan ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Dari enam pelaku, polisi menemukan aset tersangka Rizki paling banyak diantara yang lain, nilainya pun fantastis menyentuh angka miliaran. Rizki merupakan tangan kanan Iwan (DPO) yang memastikan perjalanan ganja 1,3 ton dari Aceh ke Jakarta berjalan aman. Aset Rizki berupa rumah yang tengah direnovasi mencapai Rp 400 juta, beberapa motor Rp 100 juta, tiga unit mobil 400 juta, serta beberapa barang lainnya termasuk rekening bank. “Ada pula 15 rekening yang kami sita dan bekukan hari ini,” tutur Dedi. Dari 15 rekening bank yang disita, lanjut Dedi, ada satu rekening yang nilai capai Rp 200 juta. Sementara terhadap 14 rekening lainnya, Satnarkoba masih berkoordinasi dengan pihak perbankan. “Rumah aja kalau ditaksir bisa mencapai Rp 800 juta harganya," kata dia. Sepak terjang Rizki dalam peredaran narkotika sudah sejak 5 tahun lalu dengan menyelendupkan ganja dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat. Pria berbadan tambun itu telah dipercaya Iwan (DPO) sebagai pengendali dan memastikan barang sampai ke pemesan. Beberapa tersangka yang telah diketahui identitasnya hingga saat ini masih buron. Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku. (Yendhi/Tri) https://youtu.be/yslYIKyIZ6M


News Update