Tarif Rp1 untuk MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta Diperpanjang Hingga 7 September 2025, Ini Syarat dan Rute Lengkapnya

Kamis 04 Sep 2025, 20:30 WIB
Sebagai kompensasi kerusakan fasilitas akibat demo, Pemprov DKI perpanjang tarif promo Rp 1 untuk MRT, LRT, dan TransJ. Ketahui estimasi kerugian dan target perbaikan. (Sumber: Instagram)

Sebagai kompensasi kerusakan fasilitas akibat demo, Pemprov DKI perpanjang tarif promo Rp 1 untuk MRT, LRT, dan TransJ. Ketahui estimasi kerugian dan target perbaikan. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp1 untuk tiga moda transportasi publik, yaitu MRT, LRT Jakarta, dan Transjakarta.

Kebijakan kompensasi bagi pengguna ini akan berlangsung hingga 7 September 2025, menyusul kerusakan massif yang menimpa fasilitas-fasilitas transportasi akibat demonstrasi yang berujung kericuhan pada Jumat, 29 Agustus 2025, lalu.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam konferensi pers di Balai Kota pada Minggu, 1 September, mengungkapkan betapa parahnya dampak vandalisme yang terjadi.

Sebanyak 22 halte Transjakarta rusak, dengan rincian 6 halte terbakar dan dijarah, serta 16 halte lainnya dirusak dan dicoret-coret.

Baca Juga: Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, LRT Berlaku Sampai Kapan? Catat Batas Waktunya

Total estimasi kerugian material untuk infrastruktur transportasi publik mencapai Rp55 miliar, dengan rincian MRT Jakarta Rp3,3 miliar, Transjakarta Rp41,6 miliar, dan kerusakan CCTV serta infrastruktur pendukung lainnya Rp5,5 miliar.

"Kebijakan tarif Rp1 ini adalah bentuk tanggung jawab dan empati kami kepada warga Jakarta yang terdampak atas terganggunya layanan. Ini adalah kompensasi sekaligus upaya untuk mendorong masyarakat kembali menggunakan transportasi umum," ujar Pramono.

Cakupan dan Syarat Tarif Rp1

Kebijakan ini tidak berlaku untuk semua layanan. Berikut adalah rincian dan persyaratannya:

  1. LRT Jakarta: Tarif Rp1 hanya berlaku untuk rute Pegangsaan Dua - Velodrome. Kebijakan ini tidak termasuk LRT Jabodebek.
  2. Transjakarta: Tarif Rp1 berlaku untuk seluruh layanan, termasuk BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek. Layanan Mikrotrans dan pemegang Kartu Layanan Gratis tetap gratis (Rp0), sementara Royaltrans beroperasi dengan tarif normal.
  3. MRT Jakarta: Tarif Rp1 berlaku untuk semua perjalanan dari 31 Agustus pukul 05.00 WIB hingga 7 September pukul 23.59 WIB.

Pembayaran tarif khusus ini hanya dapat dilakukan menggunakan:

  • Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti Flazz (BCA), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), E-Money (Mandiri), Kartu JakLingko, atau KMT.
  • Aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
  • Khusus MRT, pengguna aplikasi MyMRTJ juga harus menghubungkannya dengan e-wallet seperti DANA, GoPay, ISaku, AstraPay, atau akun bank digital blu BCA dengan saldo minimal Rp1. Pembelian tiket QR di vending machine dikenakan biaya jasa Rp2.000 per transaksi.

Baca Juga: Cara Naik Transjakarta untuk Pemula, Berikut Panduan Lengkapnya

Operasional Masih Terganggu, Perbaikan Ditargetkan Rampung Awal September

Meski telah beroperasi normal, layanan Transjakarta masih sering melakukan pengalihan rute. Hal ini disebabkan proses perbaikan sejumlah halte dan fasilitas pendukung seperti pintu tol yang masih berlangsung.


Berita Terkait


News Update