POSKOTA.CO.ID - Kompol Kosmas dipecat secara tidak hormat dari kepolisian akibat kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 3 September 2025.
Kompol Kosmas K Gae menjabat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri. Dirinya saat itu berada di dalam mobil taktis.
Berikut ini adalah profil Kompol Kosmas yang dipecat dari Polri.
Baca Juga: Kompol Cosmas K Gae Dipecat dari Polri Imbas Lindas Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Profil Kompol Kosmas
Kompol Kosmas Kaju Gae merupakan perwira menengah di Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri. Dirinya menjabar sebagai Komandan Batalyon C Resiemn IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya.
Dia memulai karier di berbagai posisi yang strategis salah satunya adalah adalah di Satuan Gegana dan Satuan Latihan Brimob Polri.
Kosmas juga pernah bertugas sebagai Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.
Selain itu, Kompol Kosmas pernah mengisi jabatan sebagai PS Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri dan pernah menjabat sebaagi Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.