POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjadwalkan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 sejak awal Juli 2025.
Namun hingga kini masih banyak KPM yang melaporkan bantuan belum cair sesuai jadwal.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah terjadi pemotongan penerima, keterlambatan, atau faktor teknis lainnya.
Untuk menjawab hal tersebut, penting memahami bahwa bansos disalurkan berdasarkan validitas data dan kesiapan sistem penyaluran.
Baca Juga: Daya Beli Lesu, DPRD Jakarta Usul Penyaluran Bansos Libatkan Warung Kelontong
7 Penyebab Bansos Belum Cair
Berikut tujuh penyebab umum yang kerap menghambat pencairan bansos.
1. Data Keluarga Tidak Diperbarui
Salah satu penyebab paling umum adalah data penerima yang tidak diperbarui dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Misalnya ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili, tetapi tidak segera dilaporkan ke Dinas Sosial. Kondisi ini dapat membuat data penerima tidak valid sehingga bansos gagal disalurkan.
2. Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bermasalah
Pencairan bansos dilakukan melalui rekening KKS yang terhubung dengan bank penyalur. Jika rekening tidak aktif, terblokir, atau jarang digunakan, proses pencairan otomatis terhambat.
Oleh karena itu, KPM disarankan memastikan rekening KKS tetap aktif dengan melakukan transaksi secara berkala.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Anak Non-KIP Jaminan Dapat Bantuan PIP Asal Penuhi Kriteria Ini