Cabuli Bocah hingga Pendarahan, Pria 50 Tahun di Lebak Ditangkap Polisi

Selasa 03 Nov 2026, 21:50 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Sumber: freepik)
Ilustrasi pencabulan. (Sumber: freepik)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RB, 50 tahun atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 3 November 2026.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami pendarahan serius dan harus mendapatkan perawatan medis secara intensif di rumah sakit.

Penangkapan terduga pelaku dibenarkan oleh Panit Opsnal I Polsek Warunggunung, Ipda Agus Sulistyo. Ia menyatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan dari warga setempat.

"Benar, ada dugaan pencabulan. Korban masih dalam pemeriksaan. Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Lebak," ujar Agus saat dikonfirmasi Poskota, Selasa.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Berinisial DA Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru

Agus menjelaskan, tindakan pengamanan terhadap RB yang juga merupakan warga setempat dilakukan secara sigap guna mengantisipasi amuk massa maupun aksi main hakim sendiri dari warga yang geram.

"Terduga pelaku langsung kami evakuasi ke Mapolres Lebak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, untuk korban, kami langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Banjarsari, Jaro Daud membenarkan insiden yang menimpa salah satu warganya tersebut.

Menurut Daud, dugaan pencabulan ini pertama kali membuncah setelah warga mencurigai kejadian tersebut dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Pemuda 19 Tahun Terkait Kasus Pencabulan Anak

"Kondisi korban sangat memprihatinkan karena mengalami pendarahan, sehingga membutuhkan penanganan medis secepatnya di rumah sakit," kata Daud.

Hingga saat ini, pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak masih mendalami rincian kronologi serta motif di balik aksi dugaan pencabulan tersebut.


Berita Terkait


News Update