POSKOTA.CO.ID - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, Korlantas Polri menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas di lapangan serta mempermudah koordinasi pencairan santunan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap korban mendapatkan pertolongan medis secara responsif sekaligus memperoleh jaminan hak pasca kecelakaan secara tepat.
Dalam keterangannya pada Humas Mabes Polri di Jakarta, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Turmudi menegaskan pentingnya optimalisasi setiap tahapan penanganan kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, kecepatan dan ketepatan petugas menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta seluruh prosesnya harus berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tingkatkan penanganan kecelakaan lalu lintas secara cepat dan profesional, mulai dari respons awal di TKP, penanganan korban, proses penyidikan sampai dengan pelayanan pasca kecelakaan. Laksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk mempercepat proses pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Turmudi dalam keterangannya, dikutip Poskota, Selasa, 3 November 2026.
Ia menjelaskan respons awal di lokasi kecelakaan merupakan salah satu aspek penting agar petugas dapat segera memastikan korban memperoleh pertolongan sesuai kebutuhan. Sementara itu, proses penyidikan di lapangan perlu dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Baca Juga: Operasi Patuh 2026 Berakhir 8 November, Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
Selain penanganan langsung di lokasi, Korlantas Polri menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, guna mempercepat proses pemberian santunan kepada korban kecelakaan. Dengan demikian, korban dan keluarga dapat memperoleh haknya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh 2026, penguatan pelayanan ini diharapkan dapat menghadirkan penanganan kecelakaan yang lebih responsif dan terintegrasi. Korlantas Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan humanis, sekaligus memastikan korban serta keluarga mendapatkan kepastian dalam setiap tahapan penanganan pasca kecelakaan. (m6)
