KARANGBAHAGIA, POSKOTA.CO.ID – Kasus pencabulan terhadap bocah berinisial R, 6 tahun, warga Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, mangkrak sejak 2023.
Pelaku yang diketahui bernama Darwin Pardede, 64 tahun, sudah ditetapkan tersangka, namun hingga kini belum ditangkap karena diduga kabur.
Laporan kasus ini dibuat ke Polres Metro Bekasi pada 21 Juni 2023 dengan nomor registrasi STTLP/1723/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Namun, hingga kini proses hukumnya belum tuntas.
Ibu korban, Qonita, 34 tahun, mengaku kecewa dengan lambannya penanganan kasus. Menurutnya, polisi beralasan belum bisa menahan pelaku karena kesulitan melacak keberadaannya.
Baca Juga: Kasus Guru Cabul SMPN di Bekasi Masih Bergulir, Wali Kota Minta Maaf
“Menurut polisi, kendalanya kenapa hari ini pelaku belum juga ditahan, karena belum ada titik terang keberadaan pelaku secara realnya,” kata Qonita, Rabu, 27 Agustus 2025.
Peristiwa terjadi saat anaknya diajak ke rumah pelaku dengan iming-iming menonton YouTube.
“Anak saya dikasih mainan sama dikasih jajanan es krim di rumah pelaku. Di sana juga ada anak saya yang kedua, dan dia menyaksikan apa yang disuruh pelaku terhadap anak saya,” ungkap Qonita.
Usai kejadian, korban langsung bercerita kepada orang tua. Qonita menduga aksi bejat itu terjadi lebih dari sekali karena anaknya mengalami trauma.
“Kejadian ini diduga lebih dari satu kali. Karena anak saya ada trauma ketika buang air kecil, dia ada trauma itu,” ujarnya.
Baca Juga: JPO Jalan Ahmad Yani Bekasi Keropos dan tak Terawat, Warga Waswas Menyeberang