KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial DA atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah videonya sempat tular dan meresahkan warga di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan terduga pelaku DA saat ini tengah menjalani proses hukum.
"Pelakunya inisial DA yang saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Joko dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 5 Oktober 2026.
Baca Juga: Polres Tangsel Tangkap Pemuda 19 Tahun Terkait Kasus Pencabulan Anak
Joko menjelaskan, peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada 24 September 2026 di kawasan Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru.
Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial, aksi tak terpuji itu disinyalir berlangsung di sebuah usaha penyedia jasa laundry setempat.
Meski pelaku sudah ditangkap, pihak kepolisian belum memberikan rincian terkait kronologi kejadian maupun rincian pasal yang disangkakan kepada DA.
"Perkara tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Joko.
