Antisipasi Kecelakaan, Truk Pengangkut Bahan Bangunan di Serang Ditertibkan

Selasa 03 Nov 2026, 18:10 WIB
Personel kepolisian menertibkan truk pengangkut bahan bangunan yang terparkir di sepanjang Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Selasa, 3 November 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)
Personel kepolisian menertibkan truk pengangkut bahan bangunan yang terparkir di sepanjang Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Selasa, 3 November 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Truk pengangkut tanah dan pasir yang terparkir di sepanjang Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, tepatnya di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, ditertibkan, Selasa, 3 November 2026.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Jawilan menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat parkir kendaraan dump truk pengangkut tanah dan pasir. Kendaraan yang sebelumnya parkir di bahu jalan diarahkan untuk masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disediakan.

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda mengatakan penertiban dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan besar yang berhenti dan parkir di bahu jalan.

"Kami menertibkan kendaraan dump truk pengangkut tanah dan pasir yang parkir di bahu jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Seluruh kendaraan kami arahkan untuk menempati kantong-kantong parkir yang telah disediakan," kata Erwan, Selasa, 3 November 2026.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Serang jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi ketentuan jam operasional kendaraan angkutan tanah dan pasir sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan para pengemudi terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengimbau seluruh pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan selalu mematuhi ketentuan jam operasional. Jangan sampai aktivitas kendaraan angkutan justru membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara berkala guna memastikan situasi lalu lintas di wilayah hukumnya tetap aman, tertib dan lancar.


Berita Terkait


News Update