POSKOTA.CO.ID - Nama Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian publik setelah beredar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Informasi yang ramai diperbincangkan pada Selasa, 3 November 2026, turut menyebut sejumlah pejabat kepolisian.
“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, perjalanan karier Listyo kembali menjadi perhatian. Mantan Kapolri itu sebelumnya dikenal sebagai salah satu pejabat kepolisian yang memiliki perjalanan panjang di lingkungan Polri, sebelum akhirnya dipercaya Presiden Prabowo menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Baca Juga: Profil Listyo Sigit Prabowo, dari Ajudan Jokowi hingga Terseret Kasus Penyadapan
Listyo Sigit Prabowo Resmi Menjabat Kepala Staf Kepresidenan
Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Kariernya dimulai melalui sejumlah penugasan di kepolisian, terutama pada bidang reserse dan jabatan kewilayahan.
Namanya mulai dikenal luas ketika menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011. Saat itu, ia bertugas ketika Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Hubungan profesional keduanya berlanjut setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI. Pada 30 Oktober 2014, Listyo dipercaya menjadi ajudan presiden dan menjalankan tugas tersebut hingga 2016.
Setelah meninggalkan lingkungan Istana, kariernya berlanjut melalui sejumlah posisi strategis, termasuk Kapolda Banten, Kadiv Propam Polri, hingga Kabareskrim Polri.
Pada Januari 2021, Jokowi mengajukan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. DPR menyetujui pencalonannya sebelum ia dilantik sebagai Kapolri ke-25 pada 27 Januari 2021.
Jabatan tersebut diembannya selama lebih dari lima tahun. Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya. Listyo kemudian dipercaya memimpin Kantor Staf Presiden sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, Truk Pengangkut Bahan Bangunan di Serang Ditertibkan
