POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyampaikan kabar baik bagi masyarakat pekerja sektor informal melalui peluncuran program Asuransi Aing.
Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini disediakan secara gratis tanpa pungutan biaya untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja rentan di wilayah Jawa Barat. Simak manfaat, syarat dan cara daftarnya, di sini!
Target 1 Juta Pekerja Informal dan Manfaat Perlindungan Asuransi Aing
Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 1 juta pekerja informal telah diasuransikan melalui program ini. Target penyaluran perlindungan ini diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai 5,4 juta kepala keluarga pada 2027.
Program Asuransi Aing memberikan berbagai bentuk perlindungan dan jaminan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, meliputi:
- Perawatan Kecelakaan Kerja: Pengobatan tanpa batas biaya dan pemberian santunan tidak mampu bekerja hingga peserta sembuh.
- Santunan Cacat Total Tetap: Hak santunan hingga Rp56 juta apabila peserta mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
- Santunan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja: Hak santunan hingga Rp70 juta bagi ahli waris.
- Santunan Meninggal Dunia Bukan Akibat Kecelakaan Kerja: Hak santunan hingga Rp42 juta dengan masa kepesertaan minimal 3 bulan.
- Beasiswa Pendidikan: Pemberian bantuan pendidikan untuk 2 orang anak dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi bagi ahli waris peserta yang memenuhi kriteria kepesertaan.
Syarat Kriteria Penerima dan Berkas Data Pendaftaran yang Perlu Disiapkan
Program Asuransi Aing ditujukan khusus bagi warga yang bekerja di sektor informal, seperti ojek online, buruh tani, pedagang, asisten rumah tangga (ART), nelayan, sopir, dan profesi informal lainnya. Berdasarkan penjelasan resmi Disnakertrans Jawa Barat, pekerja kurir paket yang memiliki hubungan kerja sebagai pegawai resmi perusahaan tidak masuk dalam kategori pekerja informal.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data kelengkapan:
- Nama lengkap sesuai identitas.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Alamat domisili dan tanggal lahir.
- Nama ibu kandung sesuai Kartu Keluarga (KK).
- Nomor telepon/HP pribadi.
- Nomor telepon/HP beserta informasi hubungan keluarga yang tidak serumah.
- Informasi lokasi dan jenis pekerjaan utama (serta pekerjaan sampingan jika ada).
- Foto e-KTP.
Baca Juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Lapak Asik, Simak Dokumen yang Dibutuhkan
Panduan Langkah Cara Daftar Asuransi Aing Lewat Aplikasi Sapawarga
Pendaftaran program ini dilaksanakan 100 persen gratis tanpa dipungut biaya. Proses pengajuan dilakukan secara mandiri atau diusulkan melalui aplikasi Sapawarga dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Sapawarga.
- Pilih menu Fase Kehidupan pada halaman utama.
- Masuk ke Lihat Semua Sektor, kemudian pilih kategori Sosial dan Hukum.
- Klik Asuransi Aing yang berada di bawah sub kategori Kesejahteraan Sosial.
- Tentukan jenis pengajuan (untuk diri sendiri atau mengusulkan orang lain).
- Pengisian data diri berupa NIK, nama lengkap, alamat, serta informasi kontak.
- Lengkapi detail pekerjaan dan unggah dokumen foto e-KTP.
Setiap berkas yang masuk akan melalui tahapan pengajuan, verifikasi, hingga validasi data. Pendaftaran diimbau untuk dilakukan sebelum memasuki bulan Desember. Untuk informasi lebih lanjut atau kendala pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi Hotline Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau layanan WhatsApp resmi di nomor 0821-2603-0038. (m6)
