Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet Jaksel Diduga Lebih dari 10 Anak

Senin 30 Jun 2025, 17:32 WIB
Unit PPA Polres Jakarta Selatan saat menangkap guru ngaji berinisial AF, 54 tahun, di Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 Juni 2025. (Sumber: Dok Polres Jakarta Selatan)

Unit PPA Polres Jakarta Selatan saat menangkap guru ngaji berinisial AF, 54 tahun, di Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 Juni 2025. (Sumber: Dok Polres Jakarta Selatan)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Korban oknum guru ngaji privat berinisial AF, 54 tahun, di Tebet, Jakarta Selatan, diduga lebih dari 10 orang.

Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan telah menangkap AF di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Saat ini korban yang terdata sebanyak 10 anak perempuan dan kemungkinan akan terus bertambah.

"Jadi pada saat tanggal 26 (Juni 2025) kita mendapatkan laporan itu, awalnya hanya lima korban," ujar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, saat dikonfirmasi, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis bagi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet

"Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Kami masih melakukan pendalaman," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Citra, pelaku menggunakan modus mengajarkan pelajaran terkait hadas.

Anak-anak yang menjadi korban juga diintimidasi dengan ancaman kekerasan agar tidak melapor kepada orang tua atau pihak lain. Selain itu, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp10-25 ribu.

“Korban sejauh ini adalah anak perempuan berusia 9 sampai 12 tahun. Modusnya dimulai dari pengajaran, lalu berlanjut ke perbuatan pelecehan,” ucap Citra.

Menurut Citra, pelaku AF diduga telah melakukan perbuatan cabul sejak tahun 2021 terhadap sejumlah anak perempuan berusia 9 hingga 12 tahun.

Pihak penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman pelaku dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, anak-anak lain, dan orang tua korban.


Berita Terkait


News Update