Waspada! Ini Panduan Mengecek Daftar Pinjol Ilegal, Hindari Risiko Keuangan Sejak Dini

Selasa 13 Mei 2025, 15:03 WIB
Cek sekarang daftar pinjol ilegal, hindari risiko berbahaya aplikasi tidak resmi. (Sumber: Freepik)

Cek sekarang daftar pinjol ilegal, hindari risiko berbahaya aplikasi tidak resmi. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Waspada dengan maraknya aplikasi pinjaman online atau pinjol ilegal di internet. Simak cara mengenalinya di bawah ini.

Meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital, khususnya pinjaman online (pinjol), telah membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun, di balik kemudahan tersebut, hadir pula ancaman serius dari maraknya pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ilegal umumnya menawarkan proses pencairan dana yang cepat, namun disertai bunga mencekik, biaya tersembunyi, hingga praktik penagihan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Ini Penjelasan soal Debt Collector Pinjol Ilegal Menagih Galbay di Jalanan

Masyarakat wajib mengetahui cara membedakan antara pinjol legal dan ilegal untuk menghindari kerugian finansial dan tekanan psikologis.

Nah langsung saja, berikut adalah panduan resmi yang dapat Anda ikuti untuk memverifikasi legalitas platform pinjaman online.

1. Verifikasi di Situs Resmi OJK

Langkah pertama untuk mengecek kelegalan suatu layanan pinjaman online adalah dengan mengakses situs resmi OJK di www.ojk.go.id.

OJK secara berkala memperbarui daftar platform pinjaman online yang telah mengantongi izin dan terdaftar secara sah. Daftar tersebut tersedia dalam format PDF atau XLS yang dapat diunduh publik.

Baca Juga: Waspadai Galbay Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Mengintai dan Cara Mengatasinya

OJK juga menyediakan kanal informasi yang mudah diakses di laman 'Investor dan Konsumen' lalu pilih 'Waspada Investasi' kemudian cek 'Daftar Pinjaman Online Ilegal'.

Jika nama aplikasi tidak tercantum dalam daftar resmi, besar kemungkinan platform tersebut termasuk ilegal.

2. Hubungi Satgas PASTI

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), yang dibentuk oleh OJK bersama institusi lain, menyediakan layanan verifikasi dan pengaduan terkait praktik keuangan ilegal.

Masyarakat dapat menghubungi Satgas PASTI melalui WhatsApp Center di nomor 081-157-157-157, atau kirim Email ke [email protected]

Baca Juga: Mau Hapus Data dari Aplikasi Pinjol? Ini 3 Cara Aman yang Bisa Kamu Lakukan!

Layanan ini menjadi alternatif cepat untuk mengkonfirmasi apakah suatu pinjol termasuk dalam daftar ilegal atau berizin resmi.

3. Cermati Keberadaan Aplikasi di Play Store/App Store

Pinjol ilegal umumnya tidak bertahan lama di platform distribusi resmi seperti Google Play Store dan Apple App Store karena seringkali dihapus setelah menerima banyak laporan dari pengguna.

Jika Anda tidak menemukan nama aplikasi tertentu di toko aplikasi resmi atau aplikasi tersebut tiba-tiba hilang, Anda patut curiga terhadap legalitasnya.

Selain itu, perhatikan izin aplikasi. Pinjol resmi umumnya tidak meminta akses ke seluruh data pribadi, seperti kontak, foto, atau riwayat panggilan, kecuali untuk kebutuhan yang relevan.

4. Waspadai Promosi Lewat SMS atau WhatsApp

Salah satu modus yang umum digunakan oleh pinjol ilegal adalah promosi agresif melalui pesan singkat (SMS) atau WhatsApp tanpa platform resmi.

Mereka biasanya menawarkan pinjaman kilat tanpa agunan dan tanpa pengecekan skor kredit.

Jika Anda menerima pesan serupa, segera abaikan dan laporkan melalui kanal pengaduan OJK atau Satgas PASTI.

Baca Juga: Data Pribadi Terancam Dibobol Pinjol Ilegal? Begini Cara Mencegahnya Sebelum Terlambat

5. Hindari Tawaran Pinjaman yang Terlalu Mudah

Ciri khas pinjol ilegal adalah janji pencairan dana dalam hitungan menit tanpa proses verifikasi dokumen yang ketat.

Padahal, platform yang sah akan melakukan asesmen risiko kredit dengan cermat sebelum menyetujui pinjaman.

6. Perhatikan Etika Penagihan

OJK mengatur batasan etika penagihan pinjaman. Platform legal hanya boleh menagih lewat saluran resmi dengan etika komunikasi yang sopan dan tidak boleh menyebarkan data pribadi ke pihak ketiga.

Jika Anda menghadapi penagihan yang mengintimidasi, menyebarkan foto, atau menghubungi keluarga secara masif, itu adalah indikasi kuat bahwa Anda berurusan dengan pinjol ilegal.

Kehadiran pinjaman online seharusnya menjadi solusi, bukan sumber masalah. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam memilih layanan pinjol menjadi kunci utama.

Selalu periksa legalitas pinjol melalui kanal resmi OJK dan hindari tawaran yang mencurigakan.

Langkah pencegahan sederhana ini akan membantu Anda terhindar dari jebakan keuangan yang bisa berdampak jangka panjang.

Berita Terkait

News Update