POSKOTA.CO.ID - Begini cara alternatif pinjam uang di apikasi DANA, tanpa perlu pakai pinjaman online (pinjol) sudah aman dan berizin resmi OJK.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dana cepat dan tanpa birokrasi, hadir berbagai alternatif pinjaman digital yang tidak mengandalkan verifikasi formal seperti KTP atau BI Checking.
Salah satu solusi yang mulai dikenal luas adalah penggunaan fitur 'Minta' pada aplikasi dompet digital DANA.
Fitur ini memungkinkan pengguna meminjam uang dari teman atau keluarga secara langsung, tanpa terlibat dengan perusahaan pinjaman online atau lembaga keuangan resmi.
Baca Juga: 4 Pinjaman Online Legal Limit Besar dan Tenor Panjang, Ada yang Sampai Rp80 Juta!
Apa Itu Fitur 'Minta' di Aplikasi DANA?
DANA merupakan salah satu aplikasi dompet digital terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan keuangan praktis.
Meskipun DANA tidak menyediakan fitur pinjaman resmi seperti platform peer-to-peer lending, fitur 'Minta' yang ada di dalam aplikasinya dapat dimanfaatkan sebagai alternatif meminjam dana secara informal.
Melalui fitur ini, pengguna dapat mengajukan permintaan dana kepada sesama pengguna DANA.
Fitur ini sangat bermanfaat khususnya bagi mereka yang tidak memiliki dokumen lengkap seperti KTP, atau yang khawatir dengan proses BI Checking yang biasanya menjadi penghambat utama dalam pengajuan pinjaman konvensional.
Baca Juga: Awas Terjebak! Bahaya Ajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal
Langkah-langkah Pinjam Uang Rp500.000 Tanpa KTP dan BI Checking
Berikut ini adalah panduan praktis untuk memanfaatkan fitur “Minta” pada aplikasi DANA:
- Pastikan akun DANA Anda sudah terverifikasi dan di-upgrade ke status Premium.
- Buka aplikasi DANA dan login ke akun Anda.
- Pilih menu “Minta”.
- Masukkan nominal yang ingin dipinjam, misalnya Rp500.000.
- Tambahkan catatan pribadi (opsional) seperti tujuan penggunaan dana.
- Sistem akan menghasilkan tautan permintaan.
- Salin tautan tersebut dan bagikan kepada teman, keluarga, atau komunitas yang memungkinkan memberikan bantuan.