Benarkah Satu Keluarga Bisa Kena Dampak jika Telat Bayar Pinjol? Ini Penjelasannya

Rabu 07 Mei 2025, 15:09 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID – Banyak orang merasa cemas saat mengalami keterlambatan pembayaran pinjaman online (pinjol).

Kekhawatiran terbesar yang sering muncul adalah dampak yang bisa meluas ke keluarga. Pertanyaannya, benarkah satu keluarga bisa terkena dampaknya jika kita telat bayar pinjol?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas secara tuntas agar tidak ada lagi kesalahpahaman dan rasa takut yang berlebihan.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Ribuan Pinjol Ilegal Ditutup OJK Awal 2025, Ini Daftar Resmi Fintech Legal Mei Terbaru

Apakah Keluarga akan Ikut Terdampak?

Sebenarnya, tidak ada risiko langsung yang dialami keluarga jika seseorang telat membayar pinjol. Namun, hal ini bisa berubah tergantung pada siapa yang dicantumkan sebagai kontak darurat saat mendaftar pinjol.

“Mungkin kalau kalian mencantumkan kontak darurat dari keluarga kalian, ya, mereka mungkin akan kena dampaknya karena akan dihubungi atau ditelepon,” jelas edukator keuangan terkenal Hendra Setyo dalam kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip Poskota pada Rabu, 7 Mei 2025.

Jika kontak darurat berasal dari anggota keluarga, maka kemungkinan besar mereka akan dihubungi oleh pihak penagih.

Namun, bila keluarga tidak dicantumkan sama sekali, semestinya tidak akan ada gangguan langsung.

Baca Juga: Alasan Utama Pengajuan Pinjaman Online Sering Ditolak, Ini Rahasia Lolos Verifikasi Pinjol

Masalah Penagihan di Rumah

Bila proses penagihan dilakukan ke alamat yang terdaftar di KTP, dan ternyata di alamat tersebut masih ada anggota keluarga yang tinggal, maka mereka juga bisa terdampak secara tidak langsung.

“Kalau ada keluarga yang tinggal di alamat KTP… itu ada kemungkinan bisa terganggu juga karena penagihannya bisa jadi akan dialihkan ke sana,” ungkap Hendra.

Namun, bila keluarga tinggal di tempat berbeda dan tidak ada keterkaitan administratif seperti KTP, maka mereka tidak akan menerima gangguan apa pun.

Oleh karena itu, tidak perlu panik dan memikirkan hal-hal yang tidak perlu dalam permasalahan ini.

Baca Juga: Apakah Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar Pinjol Bisa Dipidana? Ini Penjelasannya

Risiko Alamat Terkena Blacklist

Satu hal yang sering luput dari perhatian adalah risiko alamat rumah yang masuk daftar hitam (blacklist) oleh pihak pinjol.

Beberapa perusahaan pinjol diketahui menolak pengajuan baru dari alamat yang pernah bermasalah.

“Ada beberapa pinjol yang memang mem-blacklist sebuah alamat secara keseluruhan... itu juga pernah kejadian, tapi tidak semua pinjol seperti itu,” kata Hendra.

Hal ini bisa berdampak pada keluarga atau penghuni lain yang menggunakan alamat yang sama, terutama jika mereka ingin mengajukan pinjaman di kemudian hari.

Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Data NIK KTP dan KK yang Bocor Bisa Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Begini Cara Mencegahnya

Bagaimana dengan BI Checking atau SLIK OJK?

Banyak yang khawatir, keterlambatan bayar pinjol bisa memengaruhi catatan kredit keluarga di BI Checking atau SLIK OJK. Namun sebenarnya, hal itu tidak benar.

“Jujur, tidak sebenarnya,” tegas Hendra.

Catatan kredit bersifat individual, bukan kolektif berdasarkan keluarga. Selama anggota keluarga tidak ikut menandatangani kontrak atau pinjaman, nama mereka tidak akan tercantum dalam daftar hitam OJK atau BI.

Penting untuk dipahami bahwa fungsi kontak darurat bukanlah sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab atas pembayaran. Tujuannya hanyalah untuk menjembatani komunikasi apabila debitur tidak bisa dihubungi.

Baca Juga: Sering Ditawari Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair di Facebook dan Instagram? Baca Ini Dulu Sebelum Terjebak

“Kontak darurat pun sebenarnya bukan untuk proses penagihan, tapi lebih ke arah untuk menghubungkan antara kalian dengan pihak pinjol,” tambah Hendra.

Jika penagih memaksa menagih ke kontak darurat atau pihak lain yang tidak terkait langsung, itu sudah termasuk pelanggaran dan dapat dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berita Terkait

News Update