GROGOL PETAMBURAN, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 80 kendaraan roda dua milik mahasiswa Universitas Trisakti, ditindak dengan cara digembosi karena parkir di trotoar Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa, 24 Juni 2025.
"Sanksi untuk hari ini, pengempisan dari pagi sampai siang ini, kurang lebih sudah 80 kendaran roda dua," ungkap Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Grogol Petamburan, Danu kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak Universitas, Danu berujar, Trisakti telah menyediakan lahan parkir di dalam lingkungan kampus, namun sejumlah mahasiswa tetap memilih parkir liar di trotoar.
Baca Juga: Sudinhub Jakpus Bakal Derek Kendaraan Parkir Sembarangan di Monas
"Kampus sendiri sudah menyediakan flat. Dibayar flat seharga Rp2 ribu. Jadi, bukan alasan lagi kalau mahasiswa itu parkir di atas trotoar," ujar Danu.
Dishub telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menindaklanjuti kebiasaan mahasiswa parkir liar di trotoar Kyai Tapa. Pihaknya bakal terus melakukan penertiban dan pengawasan.
"Larangan itu nanti ditambah dengan berupa spanduk larangan dilarang parkir di atas trotoar," ucap dia.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pejalan kaki yang resah dengan keberadaan motor yang parkir diatas trotoar kawasan tersebut.