Sering Ditawari Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair di Facebook dan Instagram? Baca Ini Dulu Sebelum Terjebak

Rabu 07 Mei 2025, 13:34 WIB
Iklan pinjol bunga rendah cepat cair di Facebook dan Instagram. (Sumber: Pinterest)

Iklan pinjol bunga rendah cepat cair di Facebook dan Instagram. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini banyak sekali akun-akun di media sosial seperti Facebook dan Instagram yang dimanfaatkan untuk promosi layanan pinjaman online (pinjol).

Dengan iming-iming pinjol bunga rendah cepat cair, mereka bahkan rela membayar iklan agar penawaran pinjaman online agar terlihat lebih profesional dan menarik.

Selain melalui iklan, tak sedikit pula yang menggunakan metode direct message (DM) untuk mengajak bergabung dan menggunakan layanan pinjol.

Tawaran semacam ini memang tampak menggiurkan, terlebih bagi yang sedang terdesak kebutuhan dana.

Namun, apakah promosi pinjaman online seperti ini aman? Apakah mereka legal atau ilegal?.

Mari simak informasinya seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga: Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal, Simak Ciri-cirinya!

Jenis Promosi Pinjaman Online

Setidaknya ada dua tipe pelaku pinjaman online yang muncul di media social, diantaranya sebagai berikut.

1. Afiliasi Resmi dari Pinjol Legal

Tipe pertama adalah mereka yang berperan sebagai sales, affiliate, atau perantara dari perusahaan pinjaman online legal.

Mereka umumnya hanya menjembatani pengguna dengan aplikasi pinjol resmi yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Meskipun lebih aman dibandingkan tipe kedua, tetap perlu berhati-hati karena penyalahgunaan data pribadi masih bisa terjadi.

2. Pinjol Abal-Abal atau Pinjaman Perorangan Ilegal

Berita Terkait

News Update