POSKOTA.CO.ID – Di tengah maraknya penggunaan aplikasi pinjaman online atau pinjol, banyak masyarakat yang mengalami gagal bayar karena berbagai alasan.
Dalam kondisi seperti itu, sebagian orang memilih mengganti nomor HP untuk menghindari gangguan dari penagih.
Namun, muncul kekhawatiran: benarkah mengganti nomor HP saat gagal bayar pinjol bisa dikenakan pidana?
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Benarkah Ganti Nomor HP Bisa Dipenjara?
Ketakutan ini cukup sering terdengar. Banyak yang bilang bahwa mengganti nomor saat menunggak pinjol bisa dianggap sebagai tindakan melarikan diri, tidak bertanggung jawab, atau bahkan membawa kabur uang milik orang lain. Namun, sebenarnya hal itu tidak benar.
“Jujur, hal itu tidak akan terjadi. Jadi, teman-teman tidak usah khawatir, tidak perlu cemas. Kalau misalnya kalian cuma ganti nomor saja, enggak akan kok kalian dipenjara ataupun dikenakan pidana. Tenang saja,” kata edukator keuangan terkenal Hendra Setyo dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip Poskota pada Rabu, 7 Mei 2025.
Ancaman-ancaman yang mungkin kalian terima hanyalah bentuk gertakan atau tekanan psikologis. Itu bukan sesuatu yang perlu ditakuti atau dipusingkan.
Oleh karena itu, alangkah lebih baik menghadapi permasalahan dengan cara-cara yang baik dan benar.
Mengapa Banyak Orang Ingin Ganti Nomor?
Alasan utama seseorang mengganti nomor biasanya karena tidak ingin lagi menerima teror dari penagih pinjaman.