KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan di Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Senin, 23 Juni 2025.
Nadiem diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung selama sekira 12 jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum," ujar Nadiem saat ditemui di Kejagung, Senin, 23 Juni 2025 malam.
Nasdem diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Dia juga mempercayai bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih. Karena itu dirinya akan selalu bersikap kooperatif.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem.
Namun dalam kesempatan itu Nadiem enggan membocorkan materi penyidikannya. Dia memilih untuk langsung pergi tanpa menjawab pertanyaan lebih lanjut dari awak media. Nadiem sendiri datang dengan mengenakan kemeja bercorak krem.
Kasus yang menyeret Nadiem ini berawal pada saat Kemendikbud Ristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP, dan SMA. Peralatan TIK berupa laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya. Pada saat itu Nadiem masih menjabat sebagai Mendikbud Ristek.
Namun kemudian diduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Buka Suara: Alasan Pilih Chromebook di Tengah Dugaan Korupsi Proyek Rp9,9 Triliun