POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Tahap 2 mulai hari ini, Senin, 23 Juni 2025.
Pendaftaran ini diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi Prioritas Kedua dan SPMB Bersama untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Jalur ini memberikan kesempatan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu, termasuk pemegang KJP Plus dan penerima PIP.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi: https://spmb.jakarta.go.id. Batas waktu pendaftaran adalah Rabu, 25 Juni 2025, pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Proses dan Jadwal Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2025
Oleh karena itu, calon peserta dan orang tua disarankan segera mempersiapkan dokumen dan mempelajari prosedur pendaftaran.
Syarat Peserta Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
Berikut kriteria yang harus dipenuhi:
- SD: Pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).
- SMP/SMA/SMK: Pemegang KJP Plus aktif Tahap 1 2025 dan/atau penerima PIP.
- Anak pekerja/buruh: Memiliki rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta.
- Anak pengemudi bus kecil mitra Transjakarta: Direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Semua peserta harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: SPMB Jakarta 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka! Simak Panduan Lengkap dan Jalur Pendaftarannya
Panduan Pendaftaran Online SPMB Jakarta 2025 Tahap 2
Berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Akses Situs Resmi: Kunjungi https://spmb.jakarta.go.id.
- Buat Akun & Verifikasi KK: Calon peserta harus mendaftarkan akun dan memverifikasi Kartu Keluarga (KK).
- Aktivasi PIN/Token: Setelah verifikasi, sistem akan mengirimkan PIN/token untuk diaktifkan.
- Pilih Sekolah: Tentukan pilihan sekolah sesuai jenjang dan jalur yang tersedia.
- Pantau Hasil Seleksi: Cek hasil seleksi melalui menu di situs SPMB Jakarta.
- Daftar Ulang (Jika Lolos): Calon siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang secara online.
Segera daftarkan diri sebelum waktu pendaftaran berakhir!