PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Rencana Pemkab Pandeglang, Banten, melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangsel terkait penampungan sampah, menuai penolakan dari kalangan masyarakat.
Salah satu elemen yang menolak kerja sama daerah dalam penampungan sampah adalah Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA).
Menurut Ketua AMIRA, Iik Rohikmat, bahwa Kabupaten Pandeglang bukanlah tempat penampungan sampah dari luar daerah.
Jadi, lanjut dia, Pemkab jangan hanya sebatas melihat nilai retribusi PAD sampah dari luar daerah, tapi harus memikirkan dampak lingkungannya.
Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemkab Pandeglang soal Dampak Lingkungan Rencana Tampung Sampah Tangsel
"Perjanjian kerja sama penampungan harus dibatalkan. Karena Pandeglang bukan tempat penampungan sampah dari luar daerah," ungkapnya, Selasa 24 Juni 2025.
Ia juga menyampaikan, kerja sama itu bukan soal penampungan saja, harusnya Pemkab Pandeglang dapat mengelola dengan baik, bukan ditumpuk atau ditimbun seperti yang sudah-sudah, contohnya kerja sama dengan kabupaten Serang yang saat ini dijalankan.
"Dampak lingkungan harus diperhatikan oleh Pemkab Pandeglang, jangan asal menampung sampah lalu dapat retribusi PAD. Tapi lingkungan harus jadi perhatian, maka kami dari AMIRA menolak atas rencana kerja sama itu," katanya.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Pandeglang yang dikelola oleh BUMD PBM hanya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penampungan sampah, bukan dari hasil pengelolaan.
"Maka kalau itu terus menerus dilakukan, akan menjadi tumpukan sampah yang dapat mencemari lingkungan sekitar," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemkab Pandeglang, bakal melakukan kerja sama penampungan sampah dengan Pemkot Tangsel, sesuai dengan permohonan yang dilakukan Pemkot Tangsel beberapa bulan lalu.