Polda Banten Serahkan Personel Diperiksa Propam Dugaan Pengeroyokan Pelajar

Senin 25 Agu 2025, 22:57 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi pengeroyokan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Propam memeriksa personel Polda Banten atas dugaan pengeroyokan seorang pelajar SMK di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KPPPB), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00.

"Anggota Bidpropam sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap personel yang bertugas di malam kejadian. Jika terbukti ada pelanggaran atau kekerasan yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kabidhumas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto kepada Poskota, Senin, 25 Agustus 2025.

Didik menjelaskan sekira pukul 02.15 WIB, personel Polda Banten memperoleh informasi adanya aktivitas balap liar di jalur Kawasan KPPPB. Setelah memperoleh laporan tersebut, tim patroli bergerak ke lokasi.

"Namun sesampainya di lokasi, para pelaku balap liar berhamburan membubarkan diri karena panik melihat kedatangan petugas. Salah satu dari mereka jatuh, dan ini merupakan informasi awal yang kami terima," tuturnya.

Baca Juga: 5 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan-Staf Humas di Serang

Menurutnya, pemuda tersebutkemudian dilarikan petugas ke RSUD Banten untuk mendapatkan perobatan. Sementara itu, petugas tetap menjaga hingga keluarga korban tiba pada pukul 11.00 WIB.

"Kami mencermati dan memahami keprihatinan publik serta keluarga korban. Namun kami tegaskan bahwa proses klarifikasi dan penyelidikan masih berjalan, dan semua pihak berhak mendapatkan perlakuan adil sesuai hukum," katanya.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pihak tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga objektivitas serta menghindari potensi kesalahpahaman.

‎Menurut orang tua korban, BP, awalnya pihak kepolisian memberitahu anaknya kecelakaan lalu lintas. Namun, ia curiga dengan sikap aparat yang terus memantau kondisi anaknya di rumah sakit.

Baca Juga: 3 Pengeroyok Staf Humas KLHK dan Wartawan di Serang Banten Menyerahkan Diri

‎“Kalau memang murni kecelakaan lalu lintas, tidak mungkin polisi menunggu sampai anak saya ditangani dokter. Saya kecewa, kalau memang anak saya salah karena pakai knalpot racing dan tidak pakai helm, seharusnya dibina atau dipanggil orang tuanya, bukan dianiaya,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update