TEBET, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 396 bidang rumah warga di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, terdampak rencana pembebasan lahan program normalisasi Kali Ciliwung.
Rumah-rumah tersebut berada di bantaran sungai dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi risiko banjir serta bencana longsor di wilayah tersebut.
Program ini menyasar permukiman warga di RW 10 Kelurahan Kebon Baru, yang berada tepat di sepanjang bantaran Kali Ciliwung.
Camat Tebet, Putut Puji Linangkung, mengatakan berdasarkan data sementara terdapat 396 bidang rumah yang terdampak pembebasan lahan.
Baca Juga: 55 Rumah di Kebon Baru Jaksel Terancam Longsor, 6 Kontrakan Rusak di Bantaran Kali Ciliwung
Ratusan rumah tersebut tersebar di enam RT di RW 10 Kelurahan Kebon Baru.
“Data jumlah warga yang terkena normalisasi Kali Ciliwung di RW 10 Kebon Baru adalah total 396 bidang. Untuk RW 11 dan RW 14 masih menunggu datanya,” ujar Putut melalui pesan singkat, Sabtu, 7 Maret 2026.
Sosialisasi Sudah Berjalan Sejak 2023
Menurut Putut, proses pendataan dan sosialisasi kepada warga yang terdampak program normalisasi sungai telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
Ia menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi kepada warga telah dimulai sejak 2023 dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
Baca Juga: 6 Rumah Kontrakan Hancur Akibat Longsor di Tebet Jaksel, BPBD Lakukan Penanganan
Proses tersebut dilakukan secara bertahap untuk memastikan pendataan serta komunikasi kepada warga berjalan dengan baik.
