Mulyana Terdakwa Mutilasi Terhadap Kekasihnya Divonis Mati PN Serang

Kamis 14 Agu 2025, 18:56 WIB
Terdakwa Mulyana saat mendengar putusan mati di PN Serang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

Terdakwa Mulyana saat mendengar putusan mati di PN Serang. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis mati kepada Mulyana, 22 tahun, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap korban Siti Amelia, 19 tahun di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten.

Majelis Hakim yang diketuai David Pangabean menyatakan, Mulyana terbukti bersalah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan JPU Kejari Serang, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu Mulyana dengan pidana mati," katanya kepada terdakwa disaksikan Kuasa Hukum dan JPU Kejari Serang Fitriah, Kamis, 14 Agustus 2025.

David menjelaskan, sebelum memvonis hukuman mati, pihaknya mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan. Perbuatan terdakwa sangat sadis dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarga Siti Amelia.

"Hal-hal meringankan tidak ada," jelasnya.

Baca Juga: Motif Mengerikan di Balik Aksi Mutilasi Chika dan Dua Wanita Lain oleh Satria Juhanda

Sementara setelah putusan dibacakan, ratusan warga bersorak dan menangis haru. Bahkan, beberapa di antaranya melakukan sujud syukur atas putusan mati terhadap Mulyana.

Orang tua korban, Mastura, mengaku, cukup puas dengan putusan Majelis Hakim, lantaran sesuai dengan keinginan keluarga, di mana Mulyana harus mendapatkan hukuman yang sebanding dengan perbuatannya.

"InsyaAllah kami menerima putusan dan kuat kehilangan Amalia," ungkapnya.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi itu, terjadi pada Minggu, 13 April 2025. Berawal dari percakapan melalui WhatsApp, korban mengabari bahwa dirinya sedang hamil.

Terdakwa yang tidak terima, kemudian mengatur pertemuan dan menyusun rencana pembunuhan. Setelah korban diyakinkan untuk ikut dengan alasan akan membeli obat penggugur kandungan.


Berita Terkait


News Update