SERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga takut karena terus diburu polisi, tiga pelaku penganiayaan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan wartawan akhirnya menyerahkan diri.
Ketiga pelaku yang menyerahkan diri adalah Ajat Jatmika alias Miki, Sifaudin alias Ipoy dan Ahmad Rijal.
Oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) ini, menyerahkan diri ke Polsek Jawilan dan kini telah diamankan di Mapolres Serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jalan Raya Cikande-Rangkas Bitung, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady membenarkan ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Serang pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Baca Juga: Insan Pers Lebak Kecam Kekerasan ke Wartawan di Serang
"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jawilan sekitar jam 4 pagi dan kini ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 24 Agustus 2025.
Andi menjelaskan, hingga saat ini lima orang pelaku telah diamankan di Mapolres Serang. Sedangkan dua oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR diproses oleh Polda Banten.
"Sipil 5 (pelaku pengeroyokan). Tiga orang yang mukul staf Humas KLHK dan 2 orang yang mukul wartawan Tribun," jelas Andi.
Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Condro memastikan akan menindak para pelaku sesuai perbuatannya. Sedangkan untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR penanganannya dilakukan oleh Polda Banten.
Condro menambahkan aksi kekerasan terhadap wartawan dan staf Humas KLHK melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) serta warga di sekitar pabrik.