16 Tahun Berlalu, Polisi Tegaskan Kasus Kematian Anak Sopir Angkot di Bekasi Bukan Pembunuhan

Jumat 18 Jul 2025, 11:40 WIB
Daeng Andi Latif, 67 tahun, supir angkot di Bekasi yang masih mencari keadilan atas kematian tidak wajar yang menimpa anaknya pada tahun 2009 silam. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Daeng Andi Latif, 67 tahun, supir angkot di Bekasi yang masih mencari keadilan atas kematian tidak wajar yang menimpa anaknya pada tahun 2009 silam. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Latif mengaku, sebelum kejadian, putranya sempat berpamitan ke banyak orang. “Dia bilang takut kalau-kalau pergi jauh. Itu katanya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga: Sopir Angkot Tewas Mendadak di Setiabudi, Sempat Kejang Sebelum Meninggal

Sejak kejadian itu, keluarga tak lagi tinggal di rumah lama karena kenangan yang menyakitkan. “Saya kalau lihat kamarnya pasti nangis terus. Dulu rumah ini cuma pakai pagar papan. Dan ini kamar anak saya. Saya enggak kuat kalau harus mengingatnya lagi,” ujarnya lirih.

Ia sempat mencoba mengadu ke Pemkot Bekasi namun gagal karena alasan prosedur.

“Saya sudah pernah ke Pemkot, tapi saya ditolak. Ini pas zaman Pak Rahmat Efendi masih menjabat. Katanya harus bikin janji dulu. Ya sudah, akhirnya saya pulang. Merasa udah enggak ada yang bantu. Lemah kemauan saya sekarang,” keluhnya.

Meski keluarga memintanya untuk mengikhlaskan, Latif berharap keadilan tetap bisa ditegakkan. (cr-3) 


Berita Terkait


News Update