Berapa Lama Data SLIK OJK atau BI Checking Bersih setelah Alami Gagal Bayar Pinjol? Simak Penjelasannya!

Rabu 28 Mei 2025, 18:48 WIB
Ilustrasi penjelasan data riwayat kredit di SLIK OJK atau BI Checking. (Sumber: OJK)

Ilustrasi penjelasan data riwayat kredit di SLIK OJK atau BI Checking. (Sumber: OJK)

Hanya mereka yang berwenang memperbarui status kredit kamu ke OJK.

Beberapa pengguna melaporkan bahwa data kredit mereka membaik atau hilang dalam waktu 12–24 bulan, tetapi ini bukan karena sistem menghapusnya otomatis melainkan karena adanya perubahan laporan dari pihak pelapor semisal penyedia layanan pinjol menutup kasus, melunasi melalui asuransi kredit, atau write-off.

Baca Juga: Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Jangan Diam, Segera Lakukan Hal Ini

Kendati demikian, untuk memperbaiki riwayat kredit di SLIK OJK, Anda bisa melakukan beberapa langkah ini:

  • Usahakan melunasi seluruh utang, termasuk bunga dan denda
  • Setelah melunasi, minta bukti pelunasan resmi dari pihak pinjol atau bank
  • Tanyakan kepada mereka apakah statusmu akan segera diperbarui di SLIK OJK
  • Cek laporan kredit secara berkala melalui layanan resmi SLIK OJK

Jika Anda sudah melunasi tapi laporan di SLIK OJK masih buruk, Anda berhak mengajukan klarifikasi dan sengketa ke OJK agar laporan segera dikoreksi.

SLIK OJK dan BI Checking tidak akan bersih otomatis hanya karena waktu berlalu. Semua tergantung apakah utang diselesaikan atau tidak, dan apakah pihak pelapor memperbarui data kredit Anda.

Baca Juga: Cara Menghadapi DC Pinjol Kasar dan Arogan, Simak Langkah-langkahnya

Jika Anda tidak mengambil tindakan, data negatif tersebut bisa bertahan sangat lama dan memengaruhi kemampuanmu mengajukan pinjaman di masa yang akan datang seperti mengajukan kredit rumah, kendaraan dan sebagainya.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.


Berita Terkait


News Update