Polda Metro Fasilitasi Pertemuan Ketua RT-Keluarga Korban Bentrokan Maut di Menteng, Serahkan Penanganan Kasus ke Polisi

Senin 27 Jul 2026, 21:20 WIB
Pengurus desa dan keluarga korban bentrokan bersepakat menyerahkan perkara kepada kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)
Pengurus desa dan keluarga korban bentrokan bersepakat menyerahkan perkara kepada kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memfasilitasi pertemuan antara Ketua RT 08 dan keluarga korban bentrokan maut di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu menghasilkan kesepakatan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami telah berdamai dengan perwakilan keluarga korban. Semoga hubungan baik antarmasyarakat tetap terjaga dan peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," kata Ketua RT 08, Ica kepada awak media, Senin, 27 Juli 2026.

Ica mengajak masyarakat tidak merasa takut untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk berdagang. Menurutnya, warga diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Bentrokan di Menteng yang Menewaskan Seorang Pemuda

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum Pascalis, Dami Renjaan berduka atas kepergian anggota keluarganya. Meski begitu, pihak keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil," ujarnya.

Dami berharap, keluarga besarnya tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh situasi serta mengajak seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap semua pihak menahan diri dan memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan proses hukum sebagaimana mestinya.

"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan situasi tetap kondusif," ucapnya.


Berita Terkait


News Update