POSKOTA.CO.ID - Pernah mengalami ditelpon oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang bersikap kasar? proses penagihan tersebut dipastikan dilakukan pinjol ilegal.
Jika mengalami hal tersebut, jangan panik. Anda perlu tenang dan memahami hak-hak Anda sebagai peminjam atau debitur.
Pasalnya, acap kali debitur panik ketika proses penagihan menggunakan nada tinggi serta mengirimkan pesan yang intimidatif baik melalui pesan singkat atau panggilan telepon.
Oleh karena itu, kiranya perlu memahami modus penagihan DC pinjol ilegal agar saat mengalami hal tersebut Anda tetap bisa menghadapinya.
Baca Juga: Ini Aturan Penting yang Wajib Dipahami! Debt Collector Pinjol Dilarang Menyita Barang?
Modus DC Pinjaman Online
Mengutip dari kanal YouTube, Fintech.ID DC pinjol ilegal kerap kali menggunakan ancaman dalam proses penagihannya.
Banyak dari mereka hanyalah pegawai biasa yang dilatih untuk menagih dengan gaya agresif. Suara galak dan ancaman datang ke rumah sering kali menjadi bagian dari taktik psikologis yang diterapkan.
Jika Anda dihubungi oleh DC pinjol yang kasar, langkah pertama adalah jangan langsung takut. Apalagi jika mereka hanya menelepon tanpa memberikan identitas jelas.
Bisa jadi itu berasal dari pinjol ilegal. Lebih penting lagi, pinjol legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib mengikuti aturan penagihan yang manusiawi sesuai dengan regulasi yang diterapkan.
Baca Juga: Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar Pinjol Bisa Berujung Pidana? Begini Penjelasannya
Jika mereka melanggar etika penagihan, mencaci maki, atau menyebar data pribadi, Anda bisa laporkan ke pihak berwenang seperti OJK atau polisi.