TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo memastikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Pardiman tidak terlibat perkara peredaran narkotika.
"Jadi memang Kasatnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," kata Boy saat dikonfirmasi awak media, Senin, 27 Juli 2026.
Menurutnya, Pardiman tidak ditangkap Bareskrim Polri dalam kasus peredaran 200 cartridges etomidate. Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel itu diperiksa sebagai saksi.
Ia memastikan jajarannya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Kasat Resnarkoba Tangsel Tak Terlibat Kasus 200 Cartridges Etomidate
"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," ujarnya.
Pardiman masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasat Resnarkoba yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
"Jadi yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan pada anggota," ucapnya.
