Kasus Polisi Main Narkoba Terulang, Pengamat Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Senin 27 Jul 2026, 21:34 WIB
Ilustrasi polisi terjerat kasus narkoba. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi polisi terjerat kasus narkoba. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kepolisian Poengky Indarti menilai maraknya anggota Polri terseret kasus narkoba merupakan persoalan serius memprihatinkan yang bertentangan dengan fungsi aparat.

"Sangat memprihatinkan dan menyesalkan masih adanya anggota Polri yang seharusnya bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat selaku aparat penegak hukum dan pelayan, pengayom, pelindung masyarakat bagi terwujudnya harkamtibmas malah terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, maupun yang lebih parah sebagai backing, pengedar, bahkan bandar," kata Poengky kepada Poskota, Senin, 27 Juli 2026.

Poengky menjelaskan, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam perkara narkotika bukan fenomena baru, mulai mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, eks Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami, bekas Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Satria Nanda, eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, AKP Yohanes Bonar Adiguna, AKP Deky Jonathan Sasiang, AKP Arifan Effendi, hingga Iptu Sonny Dwi Hermawan.

"Saya merekomendasikan mereka yang terbukti harus diproses pidana dan kode etik dengan hukuman maksimal, disertai dengan pemberatan hukuman, dan dijerat pula dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang agar ada efek jera. Apalagi jika nantinya terbukti menjadi backing, pengedar, atau bandar," ujarnya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Kasus Narkoba, DPR Desak Polri Usut Tuntas tanpa Tebang Pilih

Meski sudah banyak anggota yang dijatuhi hukuman berat hingga pidana mati dalam kasus narkotika, masih ada aparat nekat terlibat bisnis barang haram tersebut. Ia pun mendorong pemeriksaan tidak hanya menyasar pelaku, tetapi atasan yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

"Melihat makin banyaknya Kasat Res Narkoba yang terlibat kejahatan narkoba, hal ini harus menjadi alarm bahaya bagi Pimpinan Polri untuk membuat sistem yang mencegah terjadinya kejahatan tersebut," ucapnya.

Ia juga menekankan perlunya penguatan sistem kerja di satuan reserse narkoba agar anggota tidak mudah tergiur bekerja sama dengan bandar narkotika. Selain itu, mekanisme penyimpanan maupun pemusnahan barang bukti narkoba harus diawasi secara ketat untuk menutup celah penyimpangan.

"Saya juga berharap masyarakat dan media tetap setia melakukan pengawasan kepada tindakan-tindakan aparat kepolisian, sehingga kontrol sipil yang kuat dan tegas dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri," tuturnya.


Berita Terkait


News Update