Polda Metro Jaya Beberkan Kasat Resnarkoba Tangsel Tak Terlibat Kasus 200 Cartridges Etomidate

Senin 27 Jul 2026, 22:48 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya meluruskan informasi dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman dalam kasus peredaran 200 cartridges etomidate.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait kepemilikan dan peredaran 200 cartridges etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.

Budi menegaskan, Kasat Resnarkoba Polres Tangsel tidak terlibat dalam perkara yang menjerat kedua tersangka tersebut. Menurutnya, Pardiman diperiksa sebagai atasan yang bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya.

"Untuk Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat di dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Namun, karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Kasus Narkoba, DPR Desak Polri Usut Tuntas tanpa Tebang Pilih

Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya masih mendalami Pardiman mengetahui dugaan pelanggaran tersebut atau tidak. Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada publik setelah proses selesai.

"Masih didalami, nanti akan kami sampaikan," ucapnya.

Dari dua tersangka yang telah ditahan, satu orang merupakan Kanit Narkoba di Polres Tangsel, sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari kepolisian daerah lain. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pokok perkara kasus tersebut.

"Ini kami menyampaikan, meluruskan informasi bahwa enam orang kasat resnarkoba tersebut tidak terlibat dengan dua orang yang ditahan ataupun diproses oleh dittipidnarkoba," tuturnya.


Berita Terkait


News Update