Ternyata Begini Cara Debt Collector Pinjol Melacak Nasabah yang Sudah Pindah Alamat

Minggu 18 Mei 2025, 23:03 WIB
Ilustrasi debitur galbay yang sering dapat tagihan dari debt collector pinjol. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi debitur galbay yang sering dapat tagihan dari debt collector pinjol. (Sumber: Freepik)

Dengan demikian, meskipun nasabah telah berpindah tempat tinggal, lokasi baru dapat diketahui melalui data digital yang dikumpulkan aplikasi.

Solusi: Pengguna disarankan untuk menonaktifkan akses lokasi serta memutus koneksi internet pada aplikasi pinjol jika aplikasi tersebut sudah tidak digunakan secara aktif. Langkah ini merupakan tindakan legal yang sah untuk menjaga privasi.

2. Pemanfaatan Kontak Darurat

Saat mengajukan pinjaman, nasabah biasanya diminta mencantumkan satu atau beberapa nomor kontak darurat. Nomor-nomor inilah yang kerap dihubungi oleh pihak penagih untuk mencari tahu keberadaan nasabah ketika metode digital tidak efektif.

Informasi dari teman, keluarga, atau rekan kerja sering kali menjadi petunjuk utama bagi pihak debt collector untuk melacak lokasi baru nasabah.

Meski metode ini sah secara hukum, namun banyak kasus di mana pihak kontak darurat merasa terganggu karena sering dihubungi atau ditekan oleh penagih.

3. Praktik Penagihan Fisik: Mengikuti Nasabah

Dalam beberapa kasus ekstrem, debt collector dapat secara langsung mengikuti nasabah dari tempat kerja atau lokasi publik untuk mengetahui tempat tinggal barunya.

“Ditunggu di jalan, diikuti ke rumah. Itu bisa jadi terjadi juga, tapi sangat jarang sekali,” tutur Hendra.

Metode ini memang tidak melanggar hukum secara langsung, tetapi dapat dikategorikan sebagai intimidatif, terutama bila dilakukan secara berlebihan.

4. Metode Tidak Sah: Ancaman Privasi pada Pinjol Ilegal

Hendra menegaskan bahwa pada pinjol ilegal, praktik pelacakan bisa saja menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, seperti menyisipkan malware atau skrip tertentu untuk mengakses informasi pribadi yang lebih dalam.

“Mereka bisa menyusupkan skrip di aplikasi untuk mengambil informasi tambahan dari HP pengguna. Tapi ini sangat jarang terjadi di pinjol legal,” tegas Hendra.

Risiko kebocoran data jauh lebih tinggi pada aplikasi pinjol ilegal yang tidak memiliki regulasi atau izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek legalitas aplikasi pinjol sebelum menggunakannya.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Dc Pinjol Ilegal yang Nagih ke Rumah Bisa Anda Hadapi dengan Mudah, Cek Cara Mudahnya

Langkah-Langkah Perlindungan untuk Nasabah


Berita Terkait


News Update