PAMULANG, POSKOTA.CO.ID - Akses jalan SMA Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel warga RW 10 seusai sembilan anak dari lingkungan sekitar gagal diterima lewat jalur zonasi dan domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ketua RW 10, Suhenda Wijaya menjelaskan, perubahan sistem dari zonasi ketat menjadi perluasan domisili justru membuat peluang anak-anak tersingkir pendaftar dari luar wilayah. Menurutnya, rumah mereka hanya berjarak sekitar 800 meter dari sekolah.
"Kami hanya minta keadilan. Rumah kami tepat di samping sekolah, tapi anak-anak kami justru tak diterima. Bahkan hanya minta kuota 10 orang pun ditolak," kata Suhenda kepada Poskota, Jumat, 4 Juli 2025.
Sementara itu, anak-anak di RW 10 memiliki prestasi tingkat kota hingga nasional juga tidak diterima di sekolah. Menurut Suhenda, sistem yang diterapkan terlalu menekankan nilai akademis dan mengabaikan nilai historis serta sosiologis.
Baca Juga: PPDB Tangsel 2025 Resmi Diumumkan! Cek Kelulusan dan Jadwal Daftar Ulang di Sini
"Sekolah itu bukan hanya untuk anak orang kaya dan pintar. Anak-anak kami juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah negeri favorit, apalagi sekolah itu berdiri di tengah lingkungan kami," ucapnya.
Sebelumnya, warga sudah melayangkan tiga surat keberatan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Banten, tetapi tidak mendapat tanggapan. Menurut Suhenda, warga merasa terabaikan, meski pernah berkontribusi membuka akses jalan ke sekolah dan mendukung pembangunan sekolah di wilayah tersebut.
Saat sekolah tersebut dibangun pada 1990, warga RW 10 diminta membuka akses jalan demi kelancaran operasional sekolah. Para warga juga menolak pintu utama sekolah dibuka di kawasan perumahan elite.
"Kami dulu diminta tolong untuk buka akses. Kami bantu. Tapi sekarang kami seolah dilupakan. Mana rasa terima kasihnya?" ucapnya.
Baca Juga: Guru Cabul di Tangsel Ditangkap, Korban Anak Alami Trauma
Akses diblokade akan dibuka apabila SMAN 6 Tangsel memberikan kepastian dan itikad baik untuk meninjau ulang kebijakan SPMB.