POSKOTA.CO.ID - Tidak dapat dipungkiri lagi, masih banyak masyarakat yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal untuk mendapatkan pinjaman uang di kala mendesak.
Belakangan ini pemerintah baru saja mengganti pemaknaan dari kata pinjol, kata tersebut merujuk pada penyedia pinjaman ilegal yang tidak diberikan izin dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol ini terkenal dengan debt collector (dc) yang beringas dan juga kasar dalam penagihan pinjaman yang dimiliki nasabah apabila sudah gagal bayar dan juga takut.
Baca Juga: DC Pinjol Masih Datangi Rumah Warga Meski Tagihan Lunas, Ini Lokasi yang Sering Jadi Sasaran!
Biasanya para debitur akan panik dalam menghadapi dc Pinjol yang melakukan penagihan, hal tersebut terjadi karena dc pinjol akan melakukan berbagai upaya agar debitur membayarkan pinjamannya dalam waktu dekatkema.
Selain itu juga, biasanya dc pinjol akan melakukan intimidasi-intimidasi terhadap para debitur, salah satu intimidasi yang akan dilakukan adalah pengancaman atau berbicara dengan nada tinggi.
Jangan Khawatir dan Jangan Panik

Melansir dari kanal YouTube Andre Tuwan ID pada Minggu, 17 Mei 2025, syarat paling utama untuk menghadapi dc pinjol yang melakukan penagihan ke rumah adalah dengan tetap tenang dan panik.
Baca Juga: Tips Anti Galbay Pinjol Ilegal dan Pindar Legal agar BI Checking Tetap Aman
“Jangan pernah gegabah dan meledak-ledak emosi-nya ketika menghadapi para debt collector yang menagih ke rumah Anda,” ujar pemilik kanal YouTube Andre Tuwan.
Tujuan utama dari Dc pinjol datang menagih ke rumah Anda adalah untuk menjalankan tugasnya dan agar bisa mendapatkan titik tengah dari kredit yang dimiliki oleh debitur.
Namun, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan oleh para debitur, sebab debitur bisa menghadapinya dan memberikan pengertian kepada para dc yang melakukan penagihan ke rumah.