SMAN 10 Tansel Perluas Penerimaan Jalur Domisili, Warga Protes

Jumat 04 Jul 2025, 22:19 WIB
SMAN 10 Tangerang Selatan (Tangsel) diserbu warga dan spanduk terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, Jumat, 4 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

SMAN 10 Tangerang Selatan (Tangsel) diserbu warga dan spanduk terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, Jumat, 4 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Primayanti Juli Kumala Manalu)

CIPUTAT, POSKOTA.CO.ID - Puluhan warga di sekitar SMA Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar aksi protes terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, Jumat, 4 Juli 2025.

Mereka menuntut 23 anak dari wilayah sekitar sekolah difasilitasi masuk ke SMAN 10 lewat jalur domisili. Tuntutan ini digencarkan karena merasa hak mereka sebagai warga terdekat sekolah tak terpenuhi.

“Dari data kami ada 23 anak yang tinggal dekat sekolah, jaraknya bahkan ada yang hanya 10 meter. Tapi semuanya ditolak dengan alasan nilai tidak mencukupi,” kata salah seorang wali murid, Junaidi, 48 tahun, kepada awak media, Jumat, 4 Juli 2025.

Merasa sistem jalur domisili tidak adil, ia mempertanyakan kebijakan baru yang lebih mengedepankan nilai.

Baca Juga: Kepala Pesantren di Tangerang 9 Kali Cabuli Santriwati 15 Tahun, Ancaman Agama Jadi Modus

“Kalau jalur domisili harus tetap pakai nilai, lalu buat apa ada jalur ini? Lebih baik sekalian masukin ke jalur prestasi saja,” ucap dia.

Ia juga mengkritisi minimnya sosialisasi. Menurutnya, warga baru mendapat penjelasan tiga hari sebelum sistem diberlakukan.

“Kami bukan tidak paham, tapi perubahan sistem ini seolah mempersulit, padahal tahun lalu tidak seperti ini. Harapan kami 23 anak ini bisa difasilitasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 10 Tangsel, Usman menjelaskan, pihak sekolah hanya menjalankan sistem yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan Kota Tangsel. Menurutnya, proses PPDB sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan disosialisasikan sebelum pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Kejari dan Pemkab Tangerang Amankan Aset Senilai Rp4 Miliar, Ultimatum Warga yang Kuasai Tanah Negara

“Sebelum SPMB dimulai tanggal 16, saya sudah sosialisasikan ke RT, RW, dan lurah. Kami ingin mindset masyarakat tidak terjebak sistem lama, karena tahun ini ada perbedaan. Jalur domisili itu penilaiannya tetap berdasarkan nilai, jarak, dan usia,” ucapnya.


Berita Terkait


News Update