POSKOTA.CO.ID - Sebelumnya viral keterlibatan artis ternama, Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk dalam kasus penyelundupan vape yang mengandung zat etomidate mendapat banyak perhatian publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi dan pengawasan terhadap zat berbahaya yang dapat dengan mudah disamarkan dalam bentuk produk harian, termasuk rokok elektrik.
Polisi telah melakukan penangkapan terjadap Ijonk dan saat ini ditetapkan sebagai salah seorang tersangka meski hasil tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba.
Namun duduk perkaran pada kasus ini adalah peran dari Jonathan Frizzy yaitu menjadi koordinator dari penyelundupan vape etomidate tersebut.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate: Dalangi Transaksi Lewat Grup WA Selebritas
Tes Urine Negatif, Tapi Tetap Tersangka
Pada Rabu, 7 Mei 2025, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta mengonfirmasi bahwa hasil tes urine Jonathan Frizzy menunjukkan hasil negatif terhadap seluruh jenis narkoba.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ajun Komisaris Polisi Michael Tandayul, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
“(Tes urine Ijonk) negatif dia,” ujar Michael kepada wartawan.
Meski demikian, hasil tersebut tidak serta-merta membebaskan Ijonk dari status tersangka.
Hal ini disebabkan oleh dugaan kuat keterlibatannya dalam jaringan distribusi vape ilegal yang mengandung obat keras jenis etomidate, sebuah zat anestesi yang tidak boleh dikonsumsi sembarangan.