Bansos untuk Lansia di Pekalongan Dihentikan karena Terindikasi Judi Online, Padahal Tak Punya HP

Senin 31 Agu 2026, 19:08 WIB
Pasangan lansia Dayat dan Darmi menjadi penerima bansos yang bantuannya dihentikan setelah data mereka terindikasi aktivitas judi online. (Sumber: Instagram)
Pasangan lansia Dayat dan Darmi menjadi penerima bansos yang bantuannya dihentikan setelah data mereka terindikasi aktivitas judi online. (Sumber: Instagram)

PEKALONGAN, POSKOTA.CO.ID - Pasangan lansia Dayat, 77 tahun, dan Darmi, 63 tahun, warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, harus kehilangan bantuan sosial (bansos) yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penghentian bantuan tersebut terjadi setelah data keduanya terdeteksi terindikasi aktivitas judi online. Masalahnya, Dayat dan Darmi mengaku tidak pernah terlibat judi online. Bahkan, keduanya diketahui tidak bisa membaca dan menulis serta tidak memiliki ponsel pintar.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Desa Kayugeritan berupaya mengklarifikasi data keduanya kepada pemerintah pusat. Pemdes telah membuat surat sanggahan dan klarifikasi bermaterai yang menyatakan Dayat dan Darmi tidak terlibat aktivitas judi online.

Baca Juga: Kucuran APBN Rp804 Juta Revitalisasi SDN Cikayas 1 Pandeglang, Targetkan KBM Lebih Optimal

Bansos Lansia Terhenti Sejak Awal 2026

Melansir dari instagram ctdinsider, sebelum bantuannya dihentikan, Dayat dan Darmi tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mereka menerima bansos sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan.

Namun, bantuan tersebut tidak lagi diterima sejak awal 2026. Padahal, berdasarkan data yang ada, pasangan lansia ini masih berada dalam desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Bagi Dayat dan Darmi, bantuan itu bukan sekadar tambahan penghasilan. Uang bansos digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah keterbatasan ekonomi.

Persoalan muncul ketika status penerima bantuan berubah karena adanya indikasi aktivitas judi online yang terdeteksi pada data penerima.

Pemerintah Desa Kayugeritan kemudian mencoba meluruskan kondisi tersebut. Surat klarifikasi dibuat untuk menjelaskan keadaan sebenarnya sekaligus meminta agar data pasangan lansia tersebut diperiksa kembali.

"Keduanya tidak terlibat judi online dan bahkan tidak memiliki ponsel pintar," demikian inti klarifikasi yang disampaikan pemerintah desa melalui surat sanggahan tersebut.

Pemdes Perjuangkan Bansos agar Kembali Aktif

Upaya pemerintah desa belum langsung menghasilkan kepastian. Surat sanggahan dan klarifikasi telah diajukan kepada Kementerian Sosial, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian mengenai kapan bantuan Dayat dan Darmi dapat kembali aktif.


Berita Terkait


News Update