POSKOTA.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy kini berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengedaran liquid cairan rokok elektrik (vape) mengandung etomidate, zat terlarang dan termasuk obat keras yang disalahgunakan.
Dugaan kuat polisi, pria yang kerap tampil di layar kaca ini menjadi otak jaringan pengiriman dan penjualan vape berbahaya tersebut ke kalangan selebritas ibu kota.
Kasus ini mencuat setelah Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan pengiriman zat terlarang asal Malaysia pada Maret lalu.
Penyidikan yang berkembang mengungkap keterlibatan Jonathan sebagai dalang operasi pengedaran yang telah berjalan sejak 2023, dengan modus pengiriman melalui grup WhatsApp khusus bernama "Berangkat".
Baca Juga: Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara atas Kasus Vape Obat Keras
Modus Pengedaran Lewat Grup WhatsApp "Berangkat"
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Michael Tandayu, menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy (JF) mengedarkan vape etomidate secara tertutup di lingkaran pertemanan.
"Mengedarkan di Jakarta dengan cara pertemanan," ujar Michael dalam konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin 5 Mei.
Meski JF belum mengakui perannya, polisi memiliki bukti kuat berupa percakapan di grup WhatsApp bernama "Berangkat", yang dibuat oleh Jonathan sendiri. Grup itu beranggotakan tiga tersangka lain berinisial BTR, EDS, dan ER, yang bertugas sebagai kurir dan distributor.
"Saat ini JF tidak mengakui, tapi dari alat bukti yang ada, kami sangat yakin barang sudah beredar sepenuhnya dan dijual oleh JF sejak 2023," tegas Michael.
Peredaran dari Malaysia dan Thailand, Untung hingga Rp 4 Juta per Piece
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Ronald Sipayung, membeberkan bahwa Jonathan membeli vape etomidate dari Malaysia dan Thailand seharga Rp 1,3 juta per bungkus, lalu menjualnya kembali di Indonesia dengan harga Rp 3-4 juta per piece.
Polisi menyita 100 vape etomidate, 40 di antaranya milik Jonathan. "Dia berperan sebagai fasilitator, pengawas, hingga pengontrol distribusi," jelas Ronald.